Home Kriminal Kapolda: Kejar Pelaku Illegal Tapping Hingga ke Akarnya!

Kapolda: Kejar Pelaku Illegal Tapping Hingga ke Akarnya!

KORDANEWS – Komplotan pencuri minyak mentah (illegal tapping) kembali beraksi di Palembang. Namun setelah berhasil menyedot empat ton minyak mentah dari pipa milik PT Pertamina Gas di Jalan Brigjen Hasan Kasim, Lorong Pipa, RT39/8, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Rabu (11/1) malam, Satu tersangka atas nama Ibrahim (IB) alias Balak 12, berhasil dibekuk.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto berujar, tersangka berjumlah empat orang dan beraksi menggunakan sejumlah peralatan seperti keran pipa besi, klem besi, serta selang sepanjang 50 meter.

Barang tersebut sudah disita aparat, termasuk truk Hino berwarna hijau BG 8988 UW yang mengangkut wadah penampung untuk diisi minyak curian, sebagai barang bukti.

“Pelaku mulai melakukan aksinya sejak sore kemarin (Rabu-red) dan berhasil diringkus petugas setelah mendapatkan laporan. Satu tersangka berinisial IB diringkus, sementar tiga lain melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Agung saat meninjau langsung TKP didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Asep Munandar dan Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Kamis (12/1).

Dirinya menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku ini dengan menyedot minyak mentah di dalam pipa menggunakan mesin penyedot. Sebelum menyedot minyak, pelaku terlebih dahulu melubangi pipa dengan membukan klep besi yang terdapat di pipa.

“Mereka ini pemain lama, sudah sering menjalankan aksinya. Selain merugikan Pertamina, aksi mereka ini sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar karena pipa tersebut menjadi rawan meledak. Untuk itu, kami akan usut kasus ini sampai ke akarnya, tidak hanya terputus di pelaku di lapangan, namun hingga ke pembelinya,” tegasnya.

Sementara ini, dirinya berujar, belum ada keterlibatan orang dalam maupun aparat yang terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk segala kemungkinan.

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat aagar aktif memberikan infomasi kepada petugas apabila melihat hal-hal mencurigakan. Jika tidak melaporkan, bisa terindikasi persekongkolan dan bisa dikenakan pidana.

Terkait aksi illegal drilling yang memicu ledakan dan menyebabkan 18 korban luka di Talang Saba Dusun III, Desa Tanjung, Keputren, Kecamatan Plakat Tinggi, pihaknya pun telah menerjukan tim gabungan yang terdiri dari kepolisian dari unsur Direktorat Kriminal Khusus, dokter, PT Pertamina, dan lainnya untuk menyelidiki penyebab ledakan sumur ilegal tersebut.

“Selain peristiwa ledakan, kami pun akan menyelidiki terkait kegiatan pengeboran sumur ilegalnya tersebut. Ini pun akan kami selidiki hingga akarnya, antisipasi agar tidak terjadi lagi dan tidak memakan korban lagi,” tegasnya.

Salah satu warga sekitar yang tinggal tepat di depan TKP, Slamet Suhardika (48), berujar, dirinya tidak mengetahui saat kedatangan para pelaku.

“Saya tidak tahu kalau mereka itu (pelaku-red) sedang maling. Mereka pun tidak berkomunikasi dengan warga sekitar. Tahu-tahu ada petugas dan satu pelaku ditangkap. Di situ baru tahu kalau mereka maling,” ujarnya.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here