Home Sumsel Terima Data Dari Organisasi Wartawan, Dinas Ini Diminta…

Terima Data Dari Organisasi Wartawan, Dinas Ini Diminta…

ilustrasi THR (foto ist)

KORDANEWS – Sangat disayangkan, ulah salah satu oknum Organisasi Wartawan di Kabupaten Muara Enim, dimana menyebarluaskan List nama-nama wartawan yang ada di Kabupaten Muara Enim yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) ke Dinas dan Instansi yang ada di Muara Enim, padahal Dewan Pers telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan Perusahaan atau Dinas untuk memberikan THR kepada Wartawan, karena yang berhak memberikan THR hanya Perusahaan Pers itu sendiri, sesuai surat edaran dewan pers menjelang idul fitri 1438 H, No :305/DP-K/VI/2017, pada tanggal 7 Juni 2017.

Pantauan Kordanews di salah satu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) yang menerima Surat Edaran dari salah satu oknum PWI Kabupaten Muara Enim, Saat di temui Kordanews mengatakan data yang di terima itu berasal dari ketua PWI. “Data nya kami terima dari ketuanya, kami idak (tidak) mengeluarkan data” tutur bendahara Dinas PMDes yamg enggan di sebutkan namanya.

Sementara itu, menanggapi hal ini, Ketua PWI Kabupaten Muara Enim, Andi Candra saat di temui Kordanews, Selasa (20/06/2017) Malam, membantah telah mengeluarkan list nama tersebut, dia mengatakan bahwa dia tidak pernah menyebarluaskan List tersebut, dan ada oknum lain yang melakukan hal itu.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah menyebarluaskan list nama tersebut, tapi itu usul dari kawan-kawan lain, dan saya tidak tau menau masalah itu” Tegas Andi.(Ari)

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here