Home Uncategorized Sampaikan Perkembangan Terkini, Kominfo Jelaskan Pemblokiran Akses Aplikasi Telegram

Sampaikan Perkembangan Terkini, Kominfo Jelaskan Pemblokiran Akses Aplikasi Telegram

KORDANEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam siaran pers yang disampaikan pada hari Senin (17/7) malam mengemukakan bahwa telah menemukan content-content yang tidak sesuai dengan perundang-undangan terutama content yang menyangkut penyebaran radikalisme dan terorisme bersama kementerian/lembaga terkait.

Untuk itu, Kementerian Kominfo mengirim permohonan kepada pihak Telegram untuk membersihkan content-content tersebut dari seluruh kanal yang difasilitasi oleh pihak Telegram. Komunikasi telah mengirim email sebanyak enam kali sejak 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017 kepada pihak Telegram.

Semua email tersebut, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers, telah terkirim dan diterima oleh pihak Telegram namun seluruh permintaan tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Keputusan yang dilakukan Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap ribuan content Telegram dilaksanakan setelah mempertimbangkan ketiadaan niat baik dari Telegram, sejak dikirimkan email ke-6 dari hari selasa tanggal 11 Juli 2017 s.d. hari Kamis malam tanggal 13 Juli 2017.

Dengan tidak adanya tanggapan dari pihak Telegram, Kementerian Kominfo memutuskan untuk melakukan pemblokiran terhadap layanan Telegram versi web yang berisi ribuan content radikalisme dan terorisme.

Lebih lanjut, Kementerian Kominfo pada tanggal 14 Juli 2017 pukul 11.30 memerintahkan kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 Domain Name System (DNS) terkait dengan layanan Telegram berbasis web.

Sebelum mengambil keputusan untuk memblokir, Kementerian Kominfo sekali lagi melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholders yang menangani isu radikalisme dan terorisme.

Statement CEO Telegram

Pada hari minggu tanggal 16 Juli 2017 pukul 07.00 wib, CEO Telegram atas nama tim telegram menyampaikan permohonan maaf dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kementerian Kominfo meski sebelumnya mengatakan belum menerima email laporan. Selanjutnya CEO Telegram berkomitmen untuk membuka jalur komunikasi dengan Kementerian Kominfo.

Menteri Kominfo Rudiantara menyampaikan bahwa telah menerima permintaan maaf dari CEO Telegram.

“Saya sudah menerima email mengenai permintaan maaf dari Pavel Durov, CEO Telegram, rupanya dia tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo sejak 2016. Durov telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kementerian Kominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan content negatif khususnya radikalisme/terorisme. Saya mengapresiasi respons dari Pavel Durov tersebut dan Kementerian Kominfo akan menindakanjuti secepatnya dari sisi teknis detail agar SOP bisa segera diimplementasikan,” terang Menkominfo dalam siaran pers tersebut.

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here