Home Ekonomi Divonis Bangkrut, Produksi Nyonya Meneer Berhenti Sementara

Divonis Bangkrut, Produksi Nyonya Meneer Berhenti Sementara

KORDANEWS – Produsen jamu PT Njonja Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Nyonya Meneer dinyatakan pailit karena terbukti tidak sanggup membayar utang.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengungkapkan, dengan ditetapkannya status pailit kepada PT Njonja Meneer, maka produsen jamu tersebut sementara ini berhenti melakukan produksi.
Kalau produksi, kalau dinyatakan pailit harus stop dulu,” ujar Dwi.

Meskipun lini produksi Nyonya Meneer terhenti, perusahaan jamu yang sudah ada sejak 1919 masih dapat memasarkan produknya terdahulu.

Kalau untuk produksi (berhenti), kalau untuk penjualan masih (bisa), karena mungkin masih ada stok,” tambah Dwi.

Dwi mengungkapkan, Presiden Direktur PT Njonja Meneer, Charles Saerang tengah mengajukan banding terhadap keputusan PN Semarang tersebut. Jika banding dimenangkan oleh pihak Charles, maka produksi Nyonya Meneer bisa kembali normal.

“Bisa jadi stok belum habis (sudah) bisa produksi lagi, karena (sedang) proses banding,” katanya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here