Home Sumsel 6.259 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI

6.259 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI

KORDANEWS—-Peringatan HUT Republik Indonesia (RI) ke-72 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2017, tepatnya hari Kamis besok. Sebanyak 6.259 warga binaan se-Sumsel akan diberikan remisi atau potongan masa tahanan, dimana 98 diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel, Sudirman mengatakan pemberian remisi tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Alex Noerdin, seusai memimpin upacara di LPKA Palembang

“Selain itu beliau (Alex) juga akan membacakan sambutan Menteri Kemenkumham. Alhamdulillah, beliau sangat bersedia untuk hadir besok di LPKA Palembang,” katanya sesuai pertemuan bersama Gubernur di Ruang rapat Gubernur, Rabu (16/8).

Adapun remisi tersebut yang diberikan saat peringatan HUT RI, pada ribuan warga binaan tersebut, tersebar di 12 Lembaga Permasyarakatan (LP), dua diantaranya LP Narkotika, satu LP Khusus Anak dan satu LP Perempuan.

Lainnya, warga binaan yang mendapatkan remisi tersebar 3 rutan atau rumah tahanan, Palembang, Baturaja dan Prabumulih. Serta, 5 cabang rutan di Martapura, Muara Dua, Pagar Alam, Tebing Tinggi dan Surulangun Rawas.

Detailnya, kata Sudirman, sebanyak 6.161 warga binaan mendapatkan remisi umum I, dan 98 narapidana lainnya mendapatkan remisi umum II. Untuk remisi umum I atau RU I, pemotongan masa tahanan bervariasi.

RU I beragam, mulai dari 1 bulan, 2 bulan hingga maksimal remisi 6 bulan masa tahanan. Sedangkan, RU II, merupakan remisi yang diberikan kepada narapidana yang langsung dinyatakan bebas dari masa tahanannya.

Adapun lapas terbanyak memberikan remisi, yakni LP Kelas II A Lubuk Linggau dengan 608 narapidana mendapatkan RU I dan 10 warga binaan lainnya mendapatkan RU II, dinayatakan langsung bebas. Sehingga ada 618 narapidana yang mendapatkan remisi HUT kemerdekaan RI ke-72.

Menyusul, Rutan Kelas I Palembang dengan memberikan remisi umum kepada 538 warga binaan dan 3 warga binaan lainnya dinyatakan bebas. Total warga binaan yang mendapatkan remisi aebanyak 541 orang.

Posisi ketiga besar, LP Kelas II B Muara Enim dengan 516 warga binaan mendapatkan remisi umum I dan 4 orang lainnya dinyatakan bebas atau remisi umum II. Sehingga total 520 warga binaan yang mendapatkan remisi.

Pemberian remisi ini, diakui Sudirman selain memperingati HUT RI ke-72, juga memberikan kesempatan kepada warga binaan, khususnya yang RU II agar bisa hidup bermasyarakat kembali. “Kita harapkan, ini menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri lebih baik.”ucapnya

Pada peringatan HUT RI ke-72 ini, ada beberapa LP yang tak memberikan remisi umum II, dimana warga binaan langsung dinyatakan bebas. Seperti, LP kelas II A Lahat, cab Rutan Muara Dua dan cab Rutan Pagar Alam. (Ab)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here