Home Ekonomi Kakanwil DJP Sumsel Babel Tawarkan Hasil Sitaan Wajib Pajak

Kakanwil DJP Sumsel Babel Tawarkan Hasil Sitaan Wajib Pajak

KORDANEWS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melakukan penawaran lelang hasil sitaan wajib pajak.

Lelang adalah proses terakhir dalam penegakan hukum pajak, sesuai dengan Undang-undang nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, bahwa Penagihan Pajak adalah serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur, memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan Surat Paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan dan menjual barang hasil sitaan.

Setelah sebelumnya Kanwil DJP Sumsel Babel melakukan tindakan penegakan hukum berupa sita serentak yang dilaksanakan secara rutin, kini 7 (tujuh) Kantor Pelayanan Pajak akan melelang hasil sitaannya.
KPKNL Palembang menjadi perantara lelang untuk barang sitaan dari KPP Pratama Palembang Seberang Ulu, KPP Pratama Palembang Ilir Barat, KPP Madya Palembang serta KPP Pratama Baturaja. Adapun barang sitaan yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

No Nama Barang Nilai Limit Cara Penawaran Tanggal Ditutup Kode Lelang
1 Motor Suzuki TypeUW 125 SC Tahun 2008 4.100.000 Closed Bidding 4 September 2017 EIVLKC
2 Motor Honda Revo Fit 2015 3.110.000 Closed Bidding 4 September 2017 AV6PUE
3 Motor Honda Kharisma Tahun 2005 4.500.000 Closed Bidding 4 September 2017 KGJTGQ
4 Mitsubishi Colt Diesel T 120 SS Thn 1994 9.000.000 Closed Bidding 4 September 2017 TOPO1G

KPKNL Pangkal Pinang menjadi perantara lelang untuk barang sitaan dari KPP Pratama Bangka. Adapun barang sitaan yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
No Nama Barang Nilai Limit Cara Penawaran Tanggal Ditutup Kode Lelang
1 Motor Honda Vario NC11A3C A/T, Tahun 2012 7.200.000 Closed Bidding 4 September 2017 RGWGYN

KPKNL Lahat menjadi perantara lelang untuk barang sitaan dari KPP Pratama Lubuk Linggau dan KPP Pratama Lahat. Adapun barang sitaan yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
No Nama Barang Nilai Limit Cara Penawaran Tanggal Ditutup Kode Lelang
1 1 Bidang Tanah Kavlingan 25.000.000 Closed Bidding 4 September 2017 –
2 1 Sepeda Motor 2.500.000 Closed Bidding 4 September 2017 –

Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung, M. Ismiransyah M. Zain mengungkapkan, tindakan penagihan sampai dengan lelang akan terus dilakukan, sebagai bentuk penegakan hukum pajak agar masyarakat Wajib Pajak dapat lebih patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.

EDITOR : AWAN

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here