Home Ekonomi PBBP2 Lahat Baru Capai 36,5 Persen

PBBP2 Lahat Baru Capai 36,5 Persen

KORDANEWS- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, H. Haryanto melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD), Subranudin mengungkapkan, hingga awal September 2017, penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) baru sebesar Rp.1.384.074.186 atau sekitar 1,3 Milyar (M). Jika mengacu pada target penerimaan PBBP2 hingga akhir tahun 2017, angka yang demikian ini baru 36,5 persen.

“Sementara target penerimaan PBBP2 kita hingga akhir tahun 2017 ini adalah Rp.3.787.151.031 atau sekitar Rp.3,7 Milyar dengan surat pemberitahuan penetapan tagihan (SPPT) berjumlah 124.019 surat,” ungkap Subranudin, belum lama ini.

Penerimaan PBBP2 yang belum mencapai separoh atau 50 persen dari yang ditargetkan ini, menurut Subranudin, disebabkan sejumlah kendala. Salah satunya yang paling umum, tidak sesuainya alamat wajib yang terdaftar dengan alamat sesungguhnya.

“Padahal, sudah kita layangkan semua surat penagihan agar PBBP2 dapat dilunasi sebelum jatuh tempo,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Subran ini mengingatkan, bahwa ada sanksi bagi para wajib pajak yang tidak menunaikan kewajibannya tersebut. Dimana bagi para penunggak pajak dikenakan denda sebesar dua persen dari total besaran PBBP2 yang wajib dibayarkannya setiap bulannya.

“Kita juga sudah melayangkan surat ke RT, RW hingga Pemerintah Kelurahan agar kewajiban pajak yang belum ditunaikan oleh para wajib pajak dapat segera dibayar,” terangnya. (Hs)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here