Home Uncategorized Indra Piliang Dicopot Dari Jabatan Tim Ahli Kemen PANRB

Indra Piliang Dicopot Dari Jabatan Tim Ahli Kemen PANRB

ist

KORDANEWS – Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparutur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menyampaikan politisi Golkar Indra J Piliang sudah bukan merupakan tim ahli di instansinya.

“Perlu kami tegaskan bahwa saudara Indra Jaya Piliang sudah tidak bertugas dan tidak menjadi Tim Ahli di Kementerian PANRB sejak 2015,” kata Herman di Jakarta, Jumat, dilaporkan Antara.

Pernyataan Herman menyangkut ditangkapnya politikus Golkar Indra Jaya Piliang yang diduga terkait narkoba.

Sebelumnya, Indra Piliang memang pernah menjadi bagian dari Tim Ahli Kementerian PANRB. Namun Herman mengatakan sejak tahun 2016 Kementerian PANRB membubarkan Tim Ahli yang dibentuk tahun 2015 tersebut, dengan demikian Indra Piliang tidak lagi bertugas sebagai Tim Ahli di Kementerian PANRB.

“Kami turut prihatin dengan kejadian tersebut. Mari kita hormati proses hukum dan serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” kata Herman.

Menurut Herman, kejadian tersebut hendaknya menjadi cermin bahwa bahaya narkoba bisa merenggut siapa saja. Karena itu, Kementerian PANRB sebagai penggerak utama reformasi birokrasi sangat mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Sebagaimana ditegaskan Menteri PANRB Asman Abnur, Kementerian PANRB sangat mendukung dan menjadi bagian terdepan dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Herman.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here