KORDANEWS – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Sumatra Bagian Timur mencatat jumlah pelaku industri kecil menengah (IKM) di Sumatra Selatan masih sedikit yang memanfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang diberikan pemerintah.
Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sumbagtim, Afla Farobi, mengatakan pihaknya hanya mendapat dua IKM yang mau memanfaatkan fasilitas yang bertujuan mengembangkan IKM tersebut.
“Kami sudah sosialisasikan program KITE (kemudahan impor tujuan ekspor) untuk IKM di Sumsel namun hanya dua industri yang berminat, yang lain tidak tertarik karena ekspor mereka sangat kecil,” katanya.
Afla mengatakan padahal jika IKM mengikuti program KITE IKM maka pelaku bisa mendapat kemudahan, seperti pembebasan bea masuk untuk bahan baku yang impor dan tidak dipungut PPN maupun PPNBM untuk produk ekspor industri tersebut.
Berdasarkan catatan, terdapat sebanyak 33.432 IKM di Sumsel pada 2016 yang bergerak di berbagai bidang usaha, seperti garmen, kuliner dan kerajinan.
Adapun dua IKM yang mendapatkan fasilitas KITE dari Ditjen Bea dan Cukai adalah PT Sako Indah Gemilang yang bergerak di bidang industri mebel dan CV Natural yang bergerak di bidang industri kerajinan.
Dia mengatakan ekspor kedua IKM itu sendiri tidak terlalu banyak hanya dua bulan sekali dengan tujuan seperti ke Hongkong dan beberapa negara di Eropa.
“Profil IKM di Sumsel mayoritas bergerak di bidang kuliner dan kain songket yang mana kedua produk tersebut belum berorientasi ekspor,” katanya.
Editor : mahardika