Home Politik Gagal Tes Kesehatan Calon Digugurkan

Gagal Tes Kesehatan Calon Digugurkan

KORDANEWS – Bakal calon yang tidak lulus kesehatan dan terpidana karena kasus asusila maka dipastikan akan gugur sebagai calon gubernu-calon wakil gubernur dari gabungan partai politik dan independen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel. Karena tes kesehatan syarat mutlak untuk menjadi peserta.

Komisioner KPU Sumsel, Liza Lizuardi mengatakan pada Pilkada 2018 nanti, pihaknya akan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam tes kesehatan.

“Kita serahkan kepada tiga lembaga ini, KPU hanya menerima hasilnya saja,” kata Liza Rabu (8/11).

Menurut Liza, ketiga lembaga tersebut nantinya menunjuk rumah sakit mana untuk dilakukan tes kesehatan. KPU sendiri tidak menerima laporan tes kesehatan pembanding selain dari RS yang telah ditunjuk.

“Tidak ada pemeriksaan pembanding, meskipun di luar negeri. Kita menerima rekomendasi saja untuk penetapan paslon,” katanya.

Diketahui, di Sumsel bakal menggelar 9 Pilkada di Kabupaten/kota plus Pilgub Sumsel. Dijadwalkan pemeriksaan tes kesehatan bakal digelar tanggal 8-15 Januari 2018, sebelum penetapan pasangan calon, dilakukan pada 12 Februari 2018.

“Hasilnya satu kesatuan, jasmani (kesehatan), rohani (psikologis) dan bebas narkoba. Satu saja tidak, maka tidak memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU lainnya, Ahmad Naafi.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here