Home Ekonomi Gojek Bakal Jadi Agen Pajak

Gojek Bakal Jadi Agen Pajak

KORDANEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan PT Gojek Indonesia akan menjadi perusahaan penyedia jasa aplikasi (application service provider/ASP) atau agen pajak, akan memudahkan para pelaku UKM yang selama ini menjadi mitra dalam mengurusi sektor perpajakan.

Sri Mulyani menyebutkan, saat bertemu dengan CEO Gojek Indonesia Nadiem Makarim juga direkomendasikan terkait dengan kegiatan digital ekonomi dan keuangan inklusi. Di mana, perusahaan Gojek bisa berperan dalam memberikan kemudahan, dalam hal ini pengurusan sektor pajak.

“Kita menyambut gembira dan kita siap untuk bekerja sama mengenai hal itu,” kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, Rabu (8/11).

Dalam pertemuan itu, kata Sri Mulyani juga dijelaskan mengenai para UKM yang telah menjadi mitra Gojek untuk mendapatkan kemudahan dalam pengurusan hal-hal di sektor pajak, baik pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan SPT Tahunan.

“Usaha kecil menengah yang selama ini ada di dalam network-nya Gojek, tapi juga platform yang lain itu bisa mendapatkan apa yang disebut registrasi atau pendaftaran untuk menjadi pengusaha kena pajak secara mudah jadi disimpelkan,” jelas dia.

Dalam pertemuannya itu, Sri Mulyani memberikan informasi dan tata cara pengisian atau pendaftaran secara elektronik, dan pada akhirnya setuju untuk menjadi agen pajak namun meminta persyaratan untuk registrasi tersebut dimudahkan.

“Dari Nadiem dan timnya mereka memiliki cara untuk mengelola 100 ribu merchant-nya itu, sehingga mereka mudah memilik apa yang disebut NPWP dan bagaimana pembayaran pajak itu kita dengar dan kemudian kita undang untuk diskusi dengan tim pajak mengenai masalah e-filing dan e-biling-nya,” tukasnya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here