Home Kriminal 420 Liter Miras Jenis Tuak Gagal Beredar

420 Liter Miras Jenis Tuak Gagal Beredar

KORDANEWS – Polsek Tanjung Lago berhasil mengamankan Basuki (60) warga Jalan Mayor Salim Batubara, Gang Surya Sekip Pangkal, Palembang dan juga Robinson Hutahayan (34) warga Perum Palm Indah, Blok R kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa miras jenis tuak saat perugas dari jajaran Polsek Tanjung Lago tengah melaksanakan kegiatan razia dalam rangka operasi Pekat Musi 2017, Jumat (24/11) kemarin.

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Kusnadi, SH mengatakan, dari tangan tersangka diamankan minuman keras jenis tuak dengan total mencapai 16 jerigen atau sekiar 420 liter.

“Informasinya minum jeni tuak tersebut berasal dan dibeli pelaku dari petani Desa Bangun Sari, dan akan diedarkan ke Palembang,” katanya.

Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Tanjung Lago dan pelaku diberikan teguran serta pembinaan.(Dafid)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here