Home Ekonomi BPH Migas Diminta Bangun Pipa Gas Pusri-TAA-Bangka

BPH Migas Diminta Bangun Pipa Gas Pusri-TAA-Bangka

KORDANEWS – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pusat untuk pembangunan pipa gas dari Pusri sampai ke Bangka. Hal ini diungkapkan kepala BPH migas pusat DR IR M Fanshurullah Asa, MT. 

“Saat ini BUMD Sumsel sedang mengajukan kepada BPH Migas pusat pemasangan gas dari Pusri ke Tanjung Api-Api sampai ke Bangka. Itu masih kita tunggu lagi segala aspeknya,” kata Fanshurullah saat workshop Penerapan Aturan dan Kebijakan Pemerintah Terkait Kegiatan Pengangkutan dan Niaga Gas melalui Pipa di Hotel Aryaduta Palembang, 27-29 November.

Fanshurullah menjelaskan, setelah nanti pipa dibangun, akan segera dibentuk pantita lelang agar segera dilaksanan. Setelah dibangun akan ada kawasan industri di Tanjung Api-Api akan jadi Wilayah Jalankan Distribusi (WJD). 

“Jadi perusahaan baik BUMD, BUMN, dan pihak swasta bisa membangu WJD dan akan dikasih izin oleh BPH Migas dan proses izinnya bisa sampai 30 tahun. Maka dari itu kita lakukan sosialisasi di sini, untuk gas itu tidak ada masalah,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Fanshurullah, saat ini BPH Migas sudah mempunyai dua pembangunan pipa dari Grisik sampai ke Pusri yang saat ini sedang berjalan.

“Itu BPH Migas yang menunjuk. Kami awasi baik dari semua aspek seperi komposisi modalnya, bagaimana pengadaannya, aehingga kalau ini bisa selesai harga bisa nantinya bisa kompetitif dan ini akan disuplai ke pusri. Ini ditargetkan tahun depan sudah selesai,” bebernya. 

Lebih jauh diungkapkan, untuk harga gas saat ini termasuk tinggi. Saat ini ada tujuh industri yang sudah diminta untuk menstabilkan harga gas lebih kompetitif untuk kepentingan ekonomi.

“Untuk harga bukan BPH Migas yang menentukan tetapi itu langsung dari pemerintah. Saya berharap nanti 7 industri ini bisa membuat harga gad kompetitif untuk kepentingan masyarakat bersama,” tukasnya.

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here