Home Headline KPK Geledah Kantor Gubernur Jambi, Ini Hasilnya

KPK Geledah Kantor Gubernur Jambi, Ini Hasilnya

ist

 

KORDANEWS – KPK menyita sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan saat menggeledah kantor Gubernur Jambi Zumi Zola dan kantor Setda. Penggeledahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) suap pemulusan pengesahan Rancangan APBD Jambi.

“Dari hasil penggeledahan di 3 lokasi kemarin hingga sekitar pukul 19.00-an di kantor gubernur dan Setda serta sekitar pukul 23.00 WIB (DPRD), KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (2/12).

KPK melakukan OTT pada Selasa (28/11). Dari OTT diamankan uang Rp 4,7 miliar dari total suap yang seharusnya Rp 6 miliar.

Duit suap itu diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi yang disebut duit ‘ketok’. Pemberian uang dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Ada empat tersangka dalam kasus suap ini, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifuddin.

 

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here