Home Politik Bawaslu Minta Masyarakat Jangan Takut Melapor Jika Ada Kecurangan Pemilu

Bawaslu Minta Masyarakat Jangan Takut Melapor Jika Ada Kecurangan Pemilu

KORDANEWS – Panwas bisa menjadi hakim pada setiap perkara yang terjadi dalam bidang politik, semua tertera dalam undang undang panwaslu. Jadi yang paling penting itu kejujuran dan berani, intinya jangan takut karena cuman panwas yang bisa seperti ini.

Begitu yang dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Junaidi SE MSi diselah kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan tahun 2018, Kamis (07/11/2017).

Dikatakan Ahmad, bila nanti terjadi kecurangan, masyarakat berhak lapor dan jangan takut, cukup sertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam waktu tujuh hari akan di tindak lanjuti.

“Wajib di tindak lanjuti, apabila ada hal yang tidak enak laporkan, rahasia pasti kami jamin aman,” tegas Ahmad

Masih kata Ahmad, undang undang panwaslu ini lain dengan yang lain, contoh nya KPK, KPK hanya bisa menindak dan menangkap akan tetapi tidak bisa memutuskan perkara.

“Kalau kita bisa semuanya, mulai dari mengawasi, menindak, dan memutuskan suatu perkara,” tambahnya. (Ari)

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here