Home Headline Kena Pinalti, Akhor Harus Siapkan Dukungan Baru Sebanyak Ini

Kena Pinalti, Akhor Harus Siapkan Dukungan Baru Sebanyak Ini

KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang menyatakan, bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang dari jalur independen atau perorangan M Akbar Alfaralo-Hernoe Roesprijadji (Akhor), masih butuh dukungan sebanyak 95.300 lagi untuk memenuhi syarat tersebut.

Di Pilkada kota Palembang, kandidat pasangan balon walikota dan wakil Wakil Walikota yang akan maju melalui jalur perseorangan harus mendapatkan minimal 74.361dukungan. Namun setelah proses verifikasi faktual KPU, dukungan Akhor yang memenuhi syarat hanya sebanyak 26.711 dukungan valid, sehingga kurang dukungan 47.650 dan terkena “pinalti” dikalikan 2, sehingga harus menambah sebanyak 95.300 dukungan..

Meskipun begitu, bakal pasangan calon tersebut tetap boleh mendaftar ke KPU Palembang pada 8 hingga 10 Januari mendatang, bersama bakal pasangan calon dari jalur parpol.

Komisioner KPU Palembang divisi Teknis Firamon Sakti menyatakan,l, walaupun jumlah dukungan masih kurang, hal ini tidak serta-merta membuat pasangan ini langsung dicoret sebagai bakal calon pasangan balon walikota dan wakil Walikota Palembanf

“Pasangan balon Akbar Alfaro-Hernoe masih dapat maju sebagai pasangan calon walikota dan wakil Walikota, dari jalur perseorangan asalkan mereka mampu memenuhi syarat jumlah dukungan selama proses perbaikan,” katanya, Selasa (2/1).

Menurutnya, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU no 3 tahun 2017, dan setiap kandidat harus melaksanakannya, agar bisa menjadi calon atau peserta Pilkada nantinya.

“Kalau aturannya 10 hari masa perbaikan dukungannya tersebut, dan mereka tetap boleh mendaftar, nanti dukungan yang diserahkan dilakukan verifikasi faktual ulang untuk menentukan apakah memenuhi syarat atau tidak,” tandasnya, seraya dukungan sebelumnya banyak dicoret karena tidak memenuhi syarat sesuai hasil verifikasi faktual dan diplenokan.

Sementara untuk kandidat perseorangan lainnya, Chairilsyah- Mualimin, saat ini masih dalam proses verifikasi ulang, atas rekomendasi Panwaslu Palembang.

“Proses verifikasi faktual ulang dilaksanakan sejak 30 Desember lalu, hingga 2 Desember mendatang. Nanti dilakukan rekap ditingkat PPK pada 3 Januari dan 4 Januari rekap di KPU Palembang,” tandasnya.

Selain itu, diungkapkan Firamon untuk pendaftaran balon nantinya dari jalur parpol, selain harus pimpinan partai disetiap tingkatan hadir, bagi kepala daerah yang masih menjabat (petahana) harus melampirkan surat cuti.

“Nantinya juga balon yang telah didaftarkan tidak boleh diganti, kecuali gugur tidak memenuhi syarat tes kesehatan atau berhalangan tetap meninggal atau tidak bisa melakukan tugas secara permanen atau berkasus (dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap),” tandasnya.

Terpisah, bakal calon Walikota Palembang dari jalur perorangan Hernoe
Roesprijadji, telah mengetahui kekurangan jumlah dukungan tersebut, dan akan mengambil langkah lanjutan bersama Akbar Alfaro.

“Nanti tanggal 5 Januari, kita bikin pernyataan resmi. Sabar yo,” katanya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here