Home Ekonomi Sah! Akhirnya Pemerintah Kuasai 51% Saham Freeport

Sah! Akhirnya Pemerintah Kuasai 51% Saham Freeport

KORDANEWS – Pemerintah menargetkan pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51% rampung pada Juni 2018. Saat ini, kepemilikan saham Indonesia di perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu baru sebesar 9,36%.

“Ikut Pak Jonan (Menteri ESDM), Juni 2018 ya ikut Pak Jonan,” kata Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, Jumat (12/1).

Proses pengambilalihan 51% saham Freeport Indonesia dilakukan pemerintah dengan mengakuisisi hak participating interest (PI) Rio Tinto yang sebesar 40% dalam pengolahan tambang Grasberg.

Mantan Dirut Bank Mandiri ini menyebutkan, proses negosiasi dilakukan pemerintah dengan perusahaan tambang multinasional asal Australia itu.

“Yang bisa saya sampaikan progresnya sudah bagus, Bu Ani (Sri Mulyani) juga sudah sampaikan bahwa kita tetap mengambil 51% saham di Freeport Indonesia,” tambah dia.

Pengambilalihan 51% saham Freeport ini juga dilakukan dengan mekanisme korporasi tanpa secuil pun membebani APBN dan APBD. Koprorasi yang dimaksud adalah Holding BUMN Pertambangan yang dipimpin Inalum dan bekerjasama dengan BUMD bentukan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika yakni PT Papua Divestasi Mandiri.

“Yang akan kita ambil itu sahamnya, ada informasi yang teman-teman bisa bahwa tahun 1996 itu ada tandatangan antara Freeport Indonesia dan Rio Tinto di mana ada pembagian revenue sharing, jadi kalau kita ingin kuasai benar-benar 51% ya kita meski diskusi dengan semua pihak,” ungkap dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, proses pengambilalihan saham melalui Rio Tinto masih berjalan dan tidak bisa sembarang diinformasikan kepada publik, mengingat perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan terbuka di level global.

Namun, dirinya menyebutkan, bahwa pemerintah Indonesia akan tetap menguasai 51% saham Freeport Indonesia atau menjadi mayoritas pemegang saham.

“51% saham akan dimiliki Indonesia. Dan Indonesia diwakili penandatanganan ini. Proses untuk mendapatkan 51% termasuk apakah melalui PI yang nanti dikonversi jadi saham itu adalah proses yang sedang kami diskusikan dan di dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak terkait. Yang bisa kami yakinkan, 51% sesuai instruksi bapak presiden adalah non negotiable, menuju ke situnya dan timeline-nya akan segera kita umumkan dalam satu paket begitu sudah selesai,” katanya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here