Home Politik KPU Sumsel Verifikasi 5,8 Juta Pemilih di Pilgub Sumsel

KPU Sumsel Verifikasi 5,8 Juta Pemilih di Pilgub Sumsel

KORDANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel), akan memverifikasi secara faktual terhadap 5,8 jutaan jiwa yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel selama 30 hari mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018.

Komisioner KPU Sumsel Liza Lizuarni memprediksi jumlah pemilih dalam Pilgub itu, bisa saja berkurang atau bertambah dari data yang ada, setelah tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih selesai.

“Kita perkirakan akan ada tambahan pemilih baru namun saya tidak berani prediksi jumlahnya. Yang pasti ada dua kemungkinan jumlah pemilih bisa menyusut atau bisa bertambah, karena disinkronkan dari DP4 dan data Pilkada terakhir, serta ada coklik, bisa saja data pemilih berkurang atau bertambah,” kata Liza, Minggu (21/1).

Menurutnya, jika ada penambahan pemilih baru tersebut bisa berasal dari pemilih pemula, pemilih pindahan dan pemilih alih status dari TNI-Polri yang pensiun. Namun, yang paling mendominasi adalah pemilih pemula.

“Pemilih pemula ini, karena setiap tahun ada pemilih pemula baru yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah,” jelasnya.

Diungkapkan Liza, jumlah pemilih dalam Pilkada Sumsel sendiri yang telah terdaftar dalam data yang ada di KPU, jumlahnya mencapai 5,9 juta lebih pemilih atau lebih tinggi dari yang akan dilakukan pada tahapan coklit nantinya, semua pemilih yang telah terdaftar akan didatangi dari pintu ke pintu oleh petugas untuk memastikan data sesuai dengan yang ada di KPU.

“Pemilih di Sumsel, kita telah memantantapkan 5,9 juta pemilih, jumlah ini kita ambil dari data pemilihan terakhir, baik Pilkada 2015 dan 2017 lalu, diluar 9 kabupaten /kota plus prov dari hasil Pileg 2014 lalu,” jelasnya.

Pemilih yang namanya tidak ada dalam daftar pemilih yang telah ada di KPU, menurut ga, nantinya akan didata oleh petugas dan akan dimasukkan ke daftar pemilih baru.

“Yang belum terdaftar, akan dimasukkan dalam formulir khusus yang akan dimasukkan dalam daftar pemilih baru yang nantinya datanya akan di-entry, sebab selain memenuhi syarat untuk memilih, merema sudah terekan di dukcapil sehingga masuk di daftar pemilih yang telah bersih,” capnya.

Untuk melancarkan tahapan coklit, diungkapkan Liza, petugas yang akan diturunkan berjumlah 17 ribuan orang petugas, sesuai dengan jumlah TPS yang ada dalam Pilkada Sumsel nanti.

“Jadi nantinya tiap satu TPS ataupun RT, ada satu orang petugas Coklit yang akan melakukan pendataan selama satu bulan,” jelasnya.

Sekedar informasi di Pilgub Sumsel 2013 lalu, jumlah pemilih yang terdata di KPU Sumsel sebanyak 5.820.453, sementara jumlah TPS ditetapkan sebanyak 16.579.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here