Home Peristiwa Tahu dari Istri, Pak Kades : Media Massa yang Sah Harus Terdaftar...

Tahu dari Istri, Pak Kades : Media Massa yang Sah Harus Terdaftar di Kesbangpol

KORDANEWS – Ada-ada saja ulah seorang oknum Kepala Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim berinisial AWW ini, dirinya menganggap media massa yang tidak terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Muara Enim belum bisa dikatakan media yang ‘jelas’ atau sah.

Hal tersebut diketahuinya dari istri yang bekerja di Kesbangpol, Kabupaten Muara Enim danbmengaku mengetahui mana saja awak media yang terdaftar di kabupaten tersebut.

“Bini aku ni begawe disano, rombongan kakak tu galak kumpul ngambek duit tahunan itu. Jadi aku tau nian mano wartawan, LSM, dan Parpol yang terdaftar di Kabupaten Muara Enim,” ujar AWW kepada awak media, Selasa (06/03/2018).

Menurutnya, karena bagian dari negara Indonesia, jadi profesi wartawan, LSM, maupun parpol harus terdaftar di mana tempatnya berada.

“Harus terdaftar di Kesbangpol Muara Enim, kalau sudah terdaftar wartawan, LSM, ataupun partai baru dikatakan sudah sah, pokoknya sudah sah,” tambahnya.

“Harus kordinasi, pokoknya harus kerja sama dengan Pemerintah, kalau tidak terdaftar berarti bukan media yang jelas,” ucapnya lagi.(Ari)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here