Home Ekonomi DAU 2 Pemda di Sumsel Ditunda Pencairanya

DAU 2 Pemda di Sumsel Ditunda Pencairanya

KORDANEWS – Kementerian Keuangan memutuskan untuk menunda dan memangkas alokasi anggaran dana alokasi umum (DAU) 154 pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan pemda tersebut belum menyampaikan informasi keuangan daerah (KID).

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel menyebutkan untuk kucuran DAU di Maret ini setidaknya ada dua pemerintah daerah yang ditunda kucurannya.

“Tidak ada pemotongan (DAU) di Sumsel, hanya penundaan untuk dua daerah yakni Musi Rawas dan Pagaralam,” kata Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Sudarso.

Kabupaten Musi Rawas penundaanya sebesar 7,5 persen atau Rp 3,99 miliar, sementara Pagaralam sebesar 5 persen atau Rp 1,63 miliar. Alasan penundaan dikarenakan kedua daerah tersebut terlambat menyampaikan informasi keuangan daerah.

Ketetapan nominal penundaan sendiri disesuaikan berdasarkan ketetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 46 tahun 2006 tentang tata cara penyampaian informasi keuangan daerah.

Seperti laporan APBD, neraca daerah, laporan arus kas, catatan atas laporan
keuangan daerah, dana dekonsentrasi dan dana tugas pembaantuan serta data terkait perhitungan perimbangan lainya.

“Jadi besaranya tergantung dari aspek mana yang belum dilaporkan. Jika ternyata semuanya yang belum dilaporkan maka penundaan DAU bisa hingga 25 persen,” katanya.

Sudarso menjelaskan, alokasi DAU memang dikucurkan secara bertahap setiap bulannya, dimana sebagian besar penggunaan DAU ini terserap untuk alokasi belanja pegawai. Salah satunya gaji pegawai.

“Akan tetapi, jika melihat dari besaran penundaan di dua pemda tersebut maka hampir dipastikan tidak akan mengganggu gaji pegawai,” katanya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here