Home Headline Sidak Kejari, 4 Temuan Dugaan Proyek Fiktif Buat Kades Seleman Terpojok

Sidak Kejari, 4 Temuan Dugaan Proyek Fiktif Buat Kades Seleman Terpojok

KORDANEWS – Banyaknya laporan masyarakat tentang proyek diduga fiktif dan bermasalah di Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Tim Kejaksaan Muara Enim, lakukan inspeksi mendadak, Rabu (21/3/2018).

Menurut keterangan, tim Kejaksaan Muara Enim yang dipimpin Kanit Intel, Abu Nawas didampingi beberapa perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan beberapa poin yang menjadi laporan masyarakat.

Hasilnya mengejutkan, pihak Kejaksaan berhasil menemukan dugaan kesalahan dalam penggunaan dana desa terkait pembangunan PAUD di Desa tersebut.

Selanjutnya, tim Kejaksaan melakukan pemeriksaan tiga proyek lain yaitu pembuatan kandang ayam, pembangunan beronjong dan pembibitan pinang yang diduga fiktif.

Untuk pembangunan PAUD, tim Kejaksaan, mendapati pembangunan PAUD belum selesai dibangun, padahal sudah dimulai pada anggaran tahun 2016 namun sampai tahun 2018 belum selesai juga.

Kemudian, untuk pembuatan kandang ayam ditemukan kejanggalan, sebab menurut warga setempat keberadaan kandang ayam tersebut sudah ada sebelum proyek digelontorkan.

Lalu, proyek jalan setapak dan Beronjong yang harus ditempuh dengan jalan kaki selama tiga jam yang diduga fiktif karena beronjong yang ditunjukkan lokasinya adalah Proyek APBD Kabupaten Muara Enim yang sudah dibangun sebelumnya.

Setelah itu, proyek pembibitan Pinang yang sebelumnya sudah ada dalam laporan pertanggungjawaban Desa, ternyata ketika dicek, Kades tidak bisa menunjukkan keberadaannya dan berkilah itu tidak dilaksanakan dan uangnya masuk dalam kas desa.

Parahnya lagi, Kades tidak membuat pertanggungjawaban pasca kegiatan dari bulan Juni sampai akhir tahun 2017.

Karena tidak tertib administrasi, pihak Kecamatan melakukan pemblokiran melalui Dinas PMD Muara Enim.

Sementara itu Kajari Muara Enim, Rustam melalui Kasi Intel Abu Nawas, sebelumnya pihaknya bersama camat dan Inspektorat sudah berkali-kali melakukan pemanggilan terhadap Kades Seleman atas dugaan melakukan penyimpangan proyek fiktif yang dilakukan oleh oknum Kades dan beberapa perangkat Desa lainnya, namun tidak diindahkan.

Sedangkan anggota BPD, Kasi Pembanguan, Pendamping Desa sudah dimintai keterangan.

“Saat ini, kita full data untuk penyelidikan. Kita bekerja dalam azas praduga tidak bersalah, jika ada unsur pelanggaran akan di tindak tegas,” ujar Abu. (Ari)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here