Home Ekonomi OJK Izinkan Bumiputera Terima Nasabah Baru

OJK Izinkan Bumiputera Terima Nasabah Baru

KORDANEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merestui Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera beroperasi penuh melayani dan menerima nasabah baru mulai hari ini (23/3).

OJK menyebut semua urusan restrukturisasi jilid satu telah diselesaikan oleh AJB Bumiputera dengan investor lama, PT Evergreen Invesco (GREN).

Pernyataan itu menyusul keputusan Pengelola Statuter AJB Bumiputera yang mengembalikan seluruh uang eks investornya, PT Evergreen Invesco Tbk, senilai Rp436 miliar pada 14 Maret 2018.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan seluruh kewajiban pengembalian uang investor telah rampung, sehingga AJB Bumiputera sudah bisa tancap gas untuk fokus menggarap bisnisnya lagi.

“Jumat itu hari baik, akan kami buka kembali pelayanan AJB Bumiputera. Ibarat film Batman, ini ‘AJB Bumiputera Return’. Kami bangun lagi kebanggaan perusahaan dan Republik Indonesia,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

Wimboh bilang, untuk bisnis ke depan, wasit industri jasa keuangan itu bahkan membuka pintu kepada perbankan nasional dan asing untuk ambil bagian dalam mendongkrak bisnis asuransi tertua di Indonesia itu. Caranya, bank turut memasarkan produk asuransi yang dimiliki AJB Bumiputera kepada nasabahnya.

“Semua bank mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa bekerja sama dengan AJB Bumiputera untuk memasarkan produknya. Mau bank mana saja bisa, mau asing bisa, mau dalam negeri silakan,” katanya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here