Home Nusantara Yusril Sebut Partai Ini Harus Dibubarkan

Yusril Sebut Partai Ini Harus Dibubarkan

KORDANEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membubarkan partai politik (parpol) yang terbukti terlibat korupsi. Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah harus mengajukan pembubaran parpol itu ke MK.

“Parpol adalah instrumen politik yang sangat penting dalam sistem politik dan demokrasi kita sesuai UUD 45,”kata Yusril, melansir dari poskotanews, terkait kabar ada partai politik menerima uang dari hasil korupsi.

Menurutnya, parpol sebagai instrumen demokrasi mestinya bersih, berwibawa dan bebas KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) seperti yang digagas di awal reformasi. Hal ini merupakan keniscayaan yang tidak bisa diingkari.

Yusril mengakui panjanganya proses pembubaran sebuah partai politik. Partai itu harus diusut setelah diketahui ada indikasi terkait dalam korupsi. Pembubaran baru bisa dilakukan apabila memang terbukti secara sah bersalah.

“Dan kalau memang terbukti pembubaran partai tak bisa dihindarkan,”katanya (net)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here