Home Politik Musim Pilkada, Bupati Muara Enim Larang ASN nya Ikut Kampanye

Musim Pilkada, Bupati Muara Enim Larang ASN nya Ikut Kampanye

KORDANEWS – Saat ini Kabupaten Muara Enim dalam masa hiruk pikuk kampanye pilkada calon bupati dan wakil bupati periode 2018/2023. Tidak ingin kinerja seluruh ASN Kabupaten Muara Enim terganggu dan dapat menghambat segala urusan yang meyangkut masyarakat, Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar melarang keras pegawai negeri sipil (PNS) ikut ikutan dalam kampanye paslon.

“Saya beritahukan kepada kalian semua selaku PNS kabupaten Muara Enim untuk tidak ikut-ikutan kampanye,” ujar Muzakir

Dikatakan Muzakir, bila kalian (PNS,red) ingin ikut kampanye harus berhenti dahulu menjadi pegawai negeri sipil, karena ada undang-undangnya yang melarang keras PNS ikut kampanye.

“Nah disini saya menegaskan dan mengigatkan lagi kepada kalian semua. Sudah ada undang-undang tentang larangan bagi PNS ikut kampanye,” tambahnya lagi.

Untuk itu, lanjut Muzakir, dirinya sangat berharap kepada seluruh PNS kabupaten Muara Enim untuk jangan ikut kampanye. Lakukanlah tugas dan fungsi sebagai pegawai pemerintah Kabupaten Muara Enim. Bekerjalah dengan benar dan lakukanlah pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Jangan ikut dalam pelaksanaan pilkada, fokuslah pada pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Muzakir. (Ari)

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here