Home Peristiwa Kinerja ASN Dipelototi, Plt Bupati Beri Tanggapan Begini

Kinerja ASN Dipelototi, Plt Bupati Beri Tanggapan Begini

KORDANEWS – Meski sudah mendapat tunjangan kerja, ternyata masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lahat yang tidak disiplin dan amanah.

Seperti jam kerja yang ditetapkan masih banyak yang dilanggar. Hal tersebut seperti yang ditemukan Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Plantari, Lahat. Tak hanya itu, Plantari juga menumukan adanya tunjangan yang tak tepat sasaran.

“Ya kita mendapati dinas dan badan yang ada di lingkungan Pemkab Lahat meski masih jam kerja tapi kantor sudah sepi. Tak hanya itu, jam istrihat siang banyak ASN yang molor masuk kantor. Kita punya bukti dan kita terjun langsung,”ungkap Sanderson, Kordinator LSM Plantari saat menggelar aksi damai di halaman Pemkab Lahat, Kamis (29/3).

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan ketimpangan dalam hal tunjangan kerja. Pegawai yang tugas berat seperti petugas pemadam kebakaran, BPBD malah mendapafkan tunjangan kecil. Sementara, pegawai lebih lagi pejabat yang kerjanya hanya duduk mendapatkan tunjangan besar.

Tak hanya itu, banyak kendaraan dinas yang disalah gunakan, plat merah diganti plat hitam. Untuk pelayanan publik masih banyak dinas yang belum transparan, sulit untuk ditemui.

Bahkan, ada salah satu dinas yang menyiagakan Satpam untuk menjaga kantor padahal sudah ada SatPol PP. Kesanya, dinas tersebut sangat sulit jika warga hendak berlayanan.

“Semua kita ada buktinya. Untuk itu kita minta Bupati melakukan tindakan. ASN digaji dari uang rakyat. Layani masyarakat dan hatus bekerja sesuai peraturan, “tegasnya di hadapan Plt Bupati Lahat.

Sementara, Plt Bupati Lahat, Marwan Mansyur sendiri mengapresiasi temuan dan perhatian yang diberikan LSM Plantari. Menurutnya, pengawasan khususnya bagi kedisiplinan ASN tidak bisa dilakukan oleh intern Pemkab Lahat.

Namun, butuh bantuan dari masyarakat banyak. Aduan tersebut, janji Marwan akan menjadi masukan dn pertimbangan untuk menindak pegawai yang melanggar.

“Kita akan teliti, kaji jika memang laporan yang disampaikan LSM Plantari maka akan kita tindak. Dan tindakan sendiri sudah jelas dasar hukumnya,”tegasnya.

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here