Home Headline Bawaslu Bolehkan ASN Hadiri Kampanye Pilkada

Bawaslu Bolehkan ASN Hadiri Kampanye Pilkada

ist

KORDANEWS – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh hadir dalam kampanye Pilkada 2018. Namun, ketika mengikuti kampanye, ASN dilarang menunjukkan bentuk-bentuk dukungan kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah tertentu.

Menurut Afif, ASN tetap memiliki hak pilih dalam pilkada mendatang. ASN juga punya hak mendengarkan visi, misi dan program para paslon kepala daerah. Karena itu, kehadiran mereka di acara kampanye tidak bisa dilarang.

“Mereka hadir sebab membutuhkan referensi terkait peserta pilkada. Maka boleh hadir sepanjang tidak mengekspresikan dukungan mereka, misalnya menunjukkan jari, memberikan dukungan, memakai simbol-simbol yang mendukung paslon tertentu,” jelas Afif dilansir dari Republika, Minggu (6/5).

Afif lantas mencontohkan kejadian yang menimpa salah satu kepala desa di Maluku Utara. Kepala desa tersebut diputuskan bersalah oleh Bawaslu setempat karena terbukti mengacungkan salah satu jari sebagai bentuk dukungan kepada salah satu paslon.

Merujuk kepada kejadian ini, Bawaslu meminta para ASN berhati-hati selama menghadiri kampanye. “Bahwa yang dimaksud netralitas adalah tetap memiliki hak pilihnya tetapi tidak mendemonstrasikan dukungannya kepada pihak-pihak tertentu,” tegas Afif.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua KPU, Arief Budiman. Menurut Arief, hadir dalam kampanye peserta pilkada sah-sah saja dilakukan ASN.

“Yang tidak boleh dilakukan ASN adalah berkampanye. Kalau hadir di kampanye boleh. Menghadiri kampanye adalah salah satu cara untuk mengetahui siapa yang akan dipilih oleh ASN saat pemungutan suara pilkada nanti,” jelas Arief ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/5) lalu.

Selain itu, Arief juga mengingatkan agar ASN tidak menggunakan atribut mereka saat hadir di acara kampanye. “Jadi ya macam-macam atributnya, baik topi ASN, baju ASN, pin ASN dan sebagainya tidak boleh digunakan. ASN sebaiknya hadir di kampanye sebagai masyarakat biasa,” tambahnya.(net)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here