Home Headline Urus TNKB dari 2016 Tapi Belum Selesai? Coba Cek Sekarang!

Urus TNKB dari 2016 Tapi Belum Selesai? Coba Cek Sekarang!

KORDANEWS – Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel membagikan secara gratis pengambilan Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) produksi tahun 2016 yang telah dicetak baik roda 2 dan roda 4 yang belum diambil oleh pemilik Kendaraan Bermotor (Ranmor) di Kantor Ditlantas tepatnya di depab Rs Siloam, Selasa (22/5).

Kasi STNK, kompol Andi Kumara Sik yang didampingi Kepala UPTB Samsat Palembang II Herryandi Sinulingga mengatakan, mengingat pada masa itu kekosongan TNKB terjadi dari Mabes Polri dan sekarang sudah bisa diambil.

Mengenai persyaratan pengambilan TNKB pemilik kendaraan cukup membawa serta menunjukan STNK yang dimiliki pemilik kendaraan sesuai dengan TNKB yang sama dengan STNK pemilik Ranmor.

“Selain Itu tentunya dibelakang STNK tersebut ada Lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang telah dibayarkan lunas oleh pemilik Ranmor,” katanya.

Sementarra itu, Pamin 3 Ditlantas Polda Sumsel, Ipda Yohan Wiranata Ah menambahkan, untuk lokasi pengambilan TNKB produksi tahun 2016 pada masa April sampai November 2016 di Sumsel dapat diambil oleh pemilik kendaraan bermotor workshop TNKB lantai I pengambilan TNKB hubungi +6282377889969 sdr. Fairus Workshop TNKB.

“Saya menghimbau kepada masyarakat yang belum mengambil TNBK untuk segera mengambil ke kantor Ditlantas. Kami siap melayani masyarakat yang ingin mengambil TNBK,” pungkasnya. (Ab)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here