Home Headline Janda Diperkosa Bergilir, Satu Pelakunya Tepar

Janda Diperkosa Bergilir, Satu Pelakunya Tepar

KORDANEWS – Sempat menjadi daftar pencarian kepolisian usai melakukan pemerkosan bergilir bersama Aldi (19), Parhan Aditansyah (19) dan Onesimus Wara Raja (25) kepada PP (38), janda beranak dua, akhirnya, otak pelaku perkosaan, Sandi (26) berhasil ditangkap dan langsung ditembak kedua kakinya.

Polisi menghadiahi timah panas karena pelaku melakukan perlawanan dan nyaris menyerang petugas ketika dilakukan penggerebekan dikediamannya Jalan Kapur Naga, Senin(4/6) lalu seperti dilansir Fajar.co.id.

Ternyata Sandi memiliki catatan hitam di daftar kepolisian, selain kini jadi otak perkosaan. Dia juga diketahui residivis kasus narkoba dan terlibat tindak pidana penggelapan. Kasus tersebut dilaporkan di Polsek Pahandut.

Sandi diciduk oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Intelmob Brimob Polda Kalteng. Kini ancaman hukuman diatas lima tahun penjara menaantinya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Wakapolres Kompol Rofik menegaskan pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas ketika dilakukan penangkapan. Pelaku bahkan yang pertama kali memperkosa korban secara sadis, tak bermoral hingga membuat korban sampai saat ini trauma dan syok.

“Pelaku ini yang berhasil ditangkap ini merupakan otak utama pemerkosaan yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Tingang Ujung. Perannya memperkosa korban, merampas harta benda dan menjual ponsel milik korban, jadi sadis ini orang.Sudah memperkosa merampas dan meninggalkan korban lagi,” tegasnya didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto di RS Bhayangkara.

Rofik menyebutkan pelaku juga mengancam korban akan membunuh apabila tidak bersedia disetubuhi. Kemudian memerintahkan tiga tersangka lainnya untuk merampas tas korban yang berisikan dua ponsel.

”Pelaku ini memang residivis dan parahnya lagi uang dari penjualan barang milik korban dibelikan makanan dan bensin mobil rental yang disewa oleh para pelaku ketika melakukan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.

Rofik menambahkan saat ini petugas juga melakukan pengembangan dan pemeriksaan mendalam kepada para pelaku. Terindikasi mereka juga melakukan tindak pidana lain.

”Intinya kita kembangkan dan empat pelaku perkosaan PP sudah berhasil ditangkap. Saya tegaskan kepolisian tidak segan-segan bertindak sesuai aturan hukum,” pungkas mantan Waka Polres Kotim ini.

Seperti diberitakan Aldi, Parhan Aditansyah dan Onesimus Wara Raja, dan Sandi memperkosa PP (38), janda beranak dua sekaligus mengambil harta bendanya, di bulan Ramadan.

Ketika beraksi mereka mengendarai mobil Avanza keliling Kota Palangka Raya. Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut kilometer 1,5 terlihat korban saat itu sedang berjalan kaki. Tanpa curiga korban ikut setelah para pelaku menawari tumpangan untuk korban.

Korban sempat menolak namun ternyata pelaku berhasil mengajak korban naik ke mobil dengan cara memaksa. Naas dan menyedihkan, ternyata korban tidak diantar pulang ke rumah, korban justru diajak memutari kota terlebih dahulu. Bahkan dibujuk hingga diancam untuk dilukai.

Tak berapa lama, pelaku dan korban sampai di Jalan Tingang ujung. Di lokasi itu mereka bergantian menggilir korban secara paksa dengan mulut dibekap. Puas menyalurkan hasrat seksualnya, mereka merampas ponsel korban dan melempar korban dari mobil di Jalan Mahir Mahar. Tak lama dilaporkan ke polisi dan akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku.(net)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here