Home Headline Kepergok Maling Helm, Ardi Dihakimi Massa

Kepergok Maling Helm, Ardi Dihakimi Massa

KORDANEWS – Ardi Surahman (26) harus berurusan hukum dengan Polsek Ilir Barat I Palembang setelah ketahuan mencuri helm di parkiran mall Transmart. Jumat (22/6/2018).

Pemuda yang tinggal di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan. Talang Kelapa, Banyuasin ini bersama temannya Engga yang masih buron, mendatangi lokasi kejadian untuk memarkirkan sepeda motor.

Pelaku parkir di sebelah motor korban yang parkir di depan mall Transmart dan mengambil helm korban. Namun aksinya diketahui saat korban memergoki aksi tersebut.

Tersangka Engga melarikan diri menggunakan sepeda motor meninggalkan tersangka Ardi yang tidak sempat naik motor.

“Saya hanya nunggu diatas motor, yang mengambil helm itu teman. Niat mencuri tidak ada, cuman kebetulan saja ada kesempatan helm diambil sama dia. Tidak tau akan di jual atau di pakai rencananya semua itu teman saya,” ucapnya.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan, korban melihat aksi pelaku dan berteriak maling. Kemudian korban dan warga sekitar mengejar pelaku.

“Akhirnya Ardi berhasil ditangkap sementara temannya berhasil melarikan diri. Pelaku bersama barang bukti di serahkan ke Polsek Ilir Barat I Palembang,” katanya saat gelar perkara Jumat (6/7/2018). (Dik)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here