Home Headline RSUD Muara Enim Kewalahan Terima Bacaleg Yang Hendak Tes Psikologi

RSUD Muara Enim Kewalahan Terima Bacaleg Yang Hendak Tes Psikologi

KORDANEWS – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah HM Rabain Muara Enim mengeluhkan atas sikaf KPU yang dinilai diam dan melimpahkan semua urusan tes kesehatan para peserta caleg ke RSUD HM Rabain tanpa kordinasi terlebih dahulu.

Akibat hal itu, pihak rumah sakit merasa kewalahan dalam melayani para caleg yang ingin tes kesehatan yang datang secara berduyun-duyun seperti pasar tumpah.

“Kami dengar di media online bahwa di Sumsel ada empat RS yang dirujuk untuk melayani tes tersebut, tapi jujur sampai sekarang kami tidak mendapat surat pemberitahuan sama sekali dari KPU,” terang Kabag TU RSUD HM Rabain Muara Enim, S Oku Asmana SKm MKes saat di temui Kordanews, Selasa (10/7/2018).

Diterangkan Oku, saat ini pihaknya kewalahan dalam melayani pemeriksaan kesehatan, narkoba, dan fsikologi.

“Awalnya lancar, karena hanya caleg dari Muara Enim, tapi seterusnya kami kewalahan karena yang datang itu sangat banyak hingga ratusan yang datang untuk melakukan tes dari berbagai Kabupaten dan Kota. Kami disini cuman hanya ada satu Dokter fsikologi, jadi sangat tidak mungkin untuk melayani caleg yang sangat banyak tersebut,” ujar Oku.

“Dokter kami memeriksa itu harus dalam keadaan fit dan tenang, tapi bagaimana mau fit dan tenang kalau sampai di gedor dan di tendang di rumah untuk disuruh memeriksa, sedangkan pelayanan yang lain harus dilayani,” tambahnya.

Oku memintah agar pihak KPU dapat berkordinasi dengan pihak rumah sakit.

“Dokter kita tidak mau sembarangan mengeluarkan hasil sembarangan, memang benar-benar diperiksa secara rinci, kalau terbukti mengandung narkoba atau yang lain tidak kita tutupi,” tukas Oku.

Sementara, Kepala Bagian Divisi Teknis KPUD Muara Enim, Ahyaudin mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberitahu Rumah Sakit, pihaknya hanya memberitahu Parpol.

“Berdasarkan ketentuan PKPU nomor 20, para caleg dapat memeriksakan ke Puskesmas atau rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat. Nah untuk mengetahui rumah sakit tersebut memenuhi syarat atau tidak KPU RI mengirim surat ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI), IDI mengeluarkan nama rumah sakit yang memenuhi syarat. Jadi wewenang itu ada di IDI. Wewenang kita hanya memberitahu para caleg, kalau mereka mau tes dimana silahkan, kita tidak menghalangi,” terang Ahyaudin.

“Jika Rumah Sakit mengatakan kenapa KPU tidak memberitahu pihak rumah sakit, itu memang bukan tugas kita,” pungkas Ahyaudin. (Ari)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here