Home Sport Nur Laporkan Admin Medsos Ke Polisi

Nur Laporkan Admin Medsos Ke Polisi

KORDANEWS – Pemain Sriwijaya FC (SFC) Nur Iskandar melaporkan salah satu admin media sosial (medsos) atas dasar tindakan pencemaran nama baik ke Satreskrim Unit Pidana Khusus (Pidsus) di Mapolresta Palembang Jumat,(13/7) malam.

Berdasarkan laporan polisi (LP) nomor : LPB /1432 / VII / 2018 / SPKT melaporkan akun instagram Cerita Rakyat Indonesia disebutnya telah mencemarkan nama baik.

Dalam laporan itu menceritakan telah terjadi evaluasi tim Sriwijaya FC (SFC) pada putaran pertama. Sebelumnya terjadi kisruh beberapa pemain melakukan aksi protes mulai dari mogok latihan dan menggelar demo ke manajemen. Terlapor menyebutkan otak aksi itu adalah Nur Iskandar, namun ia sendiri tidak ikut di evaluasi oleh manajemen.

“Pastinya secara pribadi nama saya buruk. Bagaimana klub lain kedepan mau menerima saya kalau dinilai saya pemain yang provokator. Ini tentunya merusak karir saya sebagai pemain sepakbola,”kata Nur Iskandar menceritakan saat di BAP.

Nur juga menunjukan bukti berupa screenshot  dari akun IG yang menyudutkannya tersebut. Nur menunjukan bukti terlapor yang memposting itu di instastory.

Menurut KA Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang AIPDA Muhammad Haidir mengatakan, kasus itu sendiri tengah di kembangkan oleh pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. “Laporan sudah diterima sekarang kita limpahkan kepada Pidsus. Semoga pelaku bisa segera kita ketahui,”ucapnya.

editor : lintang

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here