Home Headline Akhmad Najib Dipercaya Kembali Jadi Pj Walikota Palembang

Akhmad Najib Dipercaya Kembali Jadi Pj Walikota Palembang

KORDANEWS – Teka-teki siapa yang bakal ditunjuk menjadi Pejabat (Pj) Walikota Palembang terjawab sudah. Sosok tersebut adalah Akhmad Najib yang saat ini menjabat sebagai Asisten I bidang Pemerintahan, Pemprov Sumsel menggantikan Walikota Palembang saat ini H Harnojoyo yang telah berakhir masa bakti jabatanya periode 2013-2018 pada 21 Juli 2018.

Sumber yang dihimpun, penugasan Akhmad Najib sendiri berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri No. 131.16/1964 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Walikota Palembang dan SK No. 131.16/5824/OTDA yang ditandatangani Diretur Jenderal Ototnomi Daerah, Sumarsono untuk segera melakukan pelantikan.

Dalam SK tersebut Gubernur Sumsel, diminta untuk segera melakukan pelantikan kepada Akhmad Najib sebagai Pejabat Walikota Palembang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Sebelumnya, Akhmad Najib sendiri pernah menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Palembang selama kurang lebih 4 bulan menggantikan Walikota Palembang H Harnojoyo yang cuti masa kampanye Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 lalu.

Namun demikian, melansir agenda resmi Pemerintah Provinsi Sumsel, pada Minggu (22/7) dan Senin (23/7) belum terdapat agenda pelantikan untuk Pejabat Walikota Palembang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Gubernur Sumsel.

Sementara, Akhmad Najib mengaku siap mengemban amanah apabila dupercaya kembali untuk menjadi Pejabat Walikota Palembang.

“Selain itu, sebagai abdi negara tentunya siap untuk mensukseskan Asian Games yang akan berlansung pada Agustus mendatang sekaligus menjaga kondusifitas Kota Palembang,” katanya.(Ab)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here