Home Kriminal Dua Sekawan Pelaku Pencurian Kabel , Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Dua Sekawan Pelaku Pencurian Kabel , Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

KORDANEWS — Toni Andre Setiawan (40) warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang bersama rekannya Mona Karwana (24) warga Jalan Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang tak berkutik saat tertangkap tangan mencuri kabel listrik di area Jakabaring Sport City Palembang oleh petugas keamanan Jakabaring Sport City bekerjasama dengan Pidum (Pidana Umum) Polrestabes Palembang, Selasa (14/1) sekitar pukul 10.30 WIB.

 

 

 

 

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono didampingi Kasub Opsal unit Pidana Umum, Ipda Andrian mengatakan kalau anggota TNI Yonif 141 bersama unit Pidum Polrestabes Palembang mengamankan kedua pelaku saat hendak melakukan aksi pencurian kabel.

 

 

 

 

“Benar anggota kita bersama anggota TNI yonif 141 mengamankan kedua pelaku saat sedang melakukan aksinya, menurut informasi yang kita dapatkan kedua pelaku sudah dua kali melakukan aksinya di Jakabaring Sport City,” ujarnya.

 

 

 

 

Lanjut Nuryono, untuk pencurian pertama di lapangan tembak dan pencurian kedua di jembatan dayung, selain mengamankan pelaku, Unit Pidum juga turut mengamankan barang bukti besi tembaga seberat 40 Kilogram (Kg) dari dua lokasi berbeda, alat panjat tiang PLN (body harnes).

 

 

 

 

“Kedua pelaku saat ini sedang kita mintai keterangannya terkait aksi yang dilakukannya dan mereka terjerat pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara tujuh tahun penjara,” jelasnya.

 

 

 

 

 

Sementara diketahui modusnya sendiri, lanjut Ipda Andrian menjelaskan, pelaku berpura pura menjadi petugas PLN supaya aksinya bisa berhasil.

 

 

 

 

 

Sedangkan, Pelaku Toni mengakui perbuatannya yang dilakukannya bersama rekannya Mona. “Kami sudah empat kali melakukan aksi ini, aksi dilakukan di Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Universitas Kader Bangsa (UKB) danĀ  Jakabaring Sport City,” ujarnya.

 

 

 

 

Ditambahkannya, hasil pencurian tersebut dijualnya dengan harga Rp 68 ribu per kilogramnya. “Uang hasil penjualan kabel digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kami pak, lantaran menganggur kami nekat melakukan aksi ini,” tandasnya. (Dik)

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here