KORDANEWS- Warga Kabupaten Karawang dihebohkan keberadaan seorang pemuda yang mengaku dirinya adalah sebagai nabi.
Pemuda berinisial AM itu bahkan menyebarkan ajaran yang dianggap sesat di desa Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru.
Mengaku sebagai nabi, AM menjual tiket masuk surga seharga Rp 2 juta yang membuat masyarakat di Desa Medal Sari resah.
AM bersama lima rekannya yang sudah mendirikan padepokan di Desa Medal Sari itu akhirnya dilaporkan warga ke aparat kepolisian.
AM pun diamankan di Polsek Pangkalan hingga akhirnya digelandang ke Markas Polres Karawang kemarin.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Hairullah, mengatakan, AM bersama lima rekannya tersebut telah dilepaskan setelah sempat diamankan selama empat jam di Markas Polres Karawang.
Pihaknya mengamankan AM dan rekannya sebatas mengamankan dari kemarahan warga yang resah dengan keberadaan mereka.
“Adanya tudingan aliran sesat dan menjual tiket masuk surga itu masih dugaan masyarakat,” kata Hairullah kepada Tribun melalui sambungan telepon, Jumat (5/8/2016).
Hairullah menjelaskan, pihaknya juga hanya diminta bantuan Polsek Pangkalan untuk mengamankan AM dan rekannya tersebut.
Warga meradang setelah merasa AM tidak menetapi janjinya.
Sebelumnya AM pernah dilaporkan warga ke MUI Karawangkarena mengaku sebagai nabi pada 2015.
MUI pun meminta AM lima temannya untuk bertobat dan mereka berjanji tidak akan menyebarkan agama sesat lagi.
Namun warga menduga AM dan rekannya kembali berulah dan mengaku sebagai nabi palsu pada Rabu (3/8/2016).
“Sejauh ini belum ada laporan. Jadi takutnya mereka dikeroyok massa, jadi bukan dilimpahkan,” kata Hairullah.
Hairullah menilai, sikap warga itu hanya emosional sesaat.
Sampai saat ini pihaknya pun belum menerima laporan ataupun ada masyarakat yang mengaku dirugikan akibat ulah mereka.
“Jadi mereka sudah kami lepaskan dan mereka pulang ke Subang ke rumah gurunya,” kata Hairullah. Adapun situasi Desa Medal Sari saat ini, kata dia, sudah berlangsung aman dan kodusif.
“Kalau ada yang merasa dirugikan atau ada yang melapor, kami akan memprosesnya,” katanya.
editor : ardi
sumber : tribun.com