KORDANEWS- Setelah 12 siswa kelas IV SDN 54 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sobirin kota Lubuklinggau.
Diduga mengalami keracunan membuat Yayasan Lembaga Konsumsen Indonesia (YLKI) langsung meminta predarannya segera ditarik, Sabtu (6/8).
Sekretaris YLKI Kota Lubuklinggau Andika didampingi bagian hukum Fauzi meminta kepada para penyidik kepolisian untuk menarik barang yang berbentuk jelly tersebut dari peredarannya. Karena sudah menimbulkan korban jiwa.
“Kita dari YLKI siap membantu dan memberikan pendampingan kepada parakorban, dalam hal ini orang tua anak-anak untuk melakukan gugatan, supaya kejadian semacam ini tidak terjadi lagi dikota Lubuklinggau,”kata dia.
editor : ardi
sumber : tribunsumsel.com