KORDANEWS – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya mempermudah pelayanan publik serta meng-upgrade pelayanan untuk bisa serba digital.
Seperti halnya Dinas Perhubungan Muba yang telah menerapkan uji coba sistem smart card (kartu pintar) dalam pelayanan uji kelayakan kendaraan atau KIR. Kartu pintar selain menjadikan pelayanan lebih baik juga menghindari kecurangan.
“Uji kelayakan kendaraan menggunakan smart card akan kita lakukan. Di dalam kartu itu, terdapat memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam berisikan data kendaraan yang lulus uji,” ujar Kadishub Muba, Pathi Riduan, Minggu (5/7/2020).
Dikatakan Pathi, Pemberlakuan smart card ini sebagai pengganti buku uji yang merupakan kebijakan nasional melalui program Kementerian tepatnya di Ditjen Perhubungan Darat (Hubdar) dan nantinya akan di Launching oleh Bapak Bupati Muba Dodi Reza. Tujuan utamanya, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam melakukan uji KIR.
Smart card ini, berdampak positif dalam mencegah praktek percaloan, karena sistem hasil pengujian terkoneksi dengan pusat dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat. “Dengan begitu, sistem secara online ini membuat tidak adanya kerjasama antara penguji dan pemilik kendaraan,” ucap dia.
Lanjutnya, pengujian yang dilakukan terhadap kendaraan dipastikan akurat karena alat uji dikalibrasi oleh Ditjen Hubdat. “Jadi, sistem kerjanya, setelah tahap kendaraan diuji, semua hasil pengujian akan dicetak langsung secara cepat. Pemilik kendaraan akan mendapatkan kartu pintar, stiker dan sertifikat lulus uji,” jelasnya.













