KriminalSumsel

Pencuri Di Gudang SDN Air Putih Ulu Plakat Tinggi Di Ringkus Polisi

×

Pencuri Di Gudang SDN Air Putih Ulu Plakat Tinggi Di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Usai pelaku ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 110 keping seng multirub milik sekolah dan besi panjang 50 cm.

“Dari hasil intrograsi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang milik SDN berupa Seng multirub sebanyak 110 keping dan angkong merk Arko dengan cara pelaku merusak gembok pintu. Dari kejadian itu pihak sekolah mengalami kerugian senilai Rp.2.950.000” kata Teguh.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(ts)

Editor : Surya S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *