Home Ekonomi Pelayanan Tax Amnesty Buka Meski di Akhir Pekan

Pelayanan Tax Amnesty Buka Meski di Akhir Pekan

KORDANEWS- Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memberikan pelayanan pada hari Sabtu guna memudahkan masyarakat, khususnya bagi yang ingin mengikuti program pengampunan pajak atautax amnesty.

Layanan ini dimulai sejak 6 Agustus 2016 dan berlaku pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia.

Kerja lembur ini akan berlangsung sampai dengan periode tax amnestyselesai, yaitu 31 Maret 2017.

“Kebijakan ini diambil mengingat periode amnesti pajak yang sangat singkat, yang hanya berlaku selama 9 bulan. Terlebih lagi untuk periode pertama dengan tarif terendah, yakni 2% dari Nilai Harta Bersih yang diungkapkan, hanya berlaku kurang dari 2 bulan lagi, atau berakhir pada tanggal 30 September 2016,” tulis siaran pers DItjen Pajak yang diterimadetikFinance, Minggu (7/8/2016).

Dengan penambahan waktu layanan ini, masyarakat wajib pajak dapat lebih leluasa dan segera memanfaatkan amnesti pajak. Dari data dashboard danmonitoring amnesti pajak, terlihat antusias masyarakat yang terus meningkat setiap hari untuk mengikuti amnesti pajak.

Dalam seminggu terakhir, tercatat kurang lebih 1.000 surat pernyataan yang masuk ke kantor pelayanan pajak. Untuk itu, diharapkan penambahan jam layanan di akhir pekan ini dapat mengakomodir antusias masyarakat.

Selain jam layanan di kantor pelayanan pajak, hotline khusus untuk amnesti pajak (Tax Amnesty Service) di nomor telepon 1 500 745 dan Call Center Ditjen Pajak 1 500 200 juga buka pada hari Sabtu.

Berikut jam layanan amnesti pajak di kantor pelayanan pajak:

Senin-Jumat : pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat

Sabtu : pukul 08.00 – 14.00 waktu setempat

Untuk informasi lebih lanjut terkait program amnesti pajak, serta untuk melihat kumpulan pertanyaan serta jawaban (Frequently Asked Questions) terkait amnesti pajak, masyarakat dihimbau untuk mengunjungiwebpage resmi Ditjen Pajak di www.pajak.go.id/amnestipajak.

editor  : ardi

sumber : detik.com

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here