KORDANEWS – Salah satu kendala utama dalam percepatan penanganan kasus Covid-19 lamanya waktu untuk mengetahui hasil uji swab PCR terhadap pasien yang diambil sampelnya. Selain karena banyaknya sampel yang harus diuji, juga terbatasnya tempat yang bisa melakukan pengujian tersebut.
Tak ingin berpangku tangan, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza meminta jajaran Dinas Kesehatan dan RSUD di Muba untuk bisa menyediakan laboratorium uji untuk memeriksa sampel Covid-19.
“Kita menyadari bahwa salah satu langkah percepatan penanganan dan pencegahan adalah kecepatan dalam melakukan testing Covid-19, karenanya saya meminta jajaran Dinkes dan Rumah sakit untuk meningkatkan dan menyediakan sarana testing ini. Baik melalui Rapid test, test cepat molekuler, maupun uji Swab PCR, alhamdulillah akhirnya bisa terwujud,” ujar Dodi.
Upaya mitigasi baik melalui skrining, tracking serta langkah-langkah sosialisasi maupun upaya penerapan protokes yang dilakukan Dodi di Muba terbukti semenjak awal Juli 2020, jumlah kasus terus menurun hingga awal agustus 2020.
Sementara, menindaklanjuti perintah Bupati Muba, RSUD Sekayu kemudian melakukan persiapan. Setelah satu bulan, kini di RS Darurat penanganan Covid-19 yang berada di samping RSUD Sekayu sudah memiliki laboratorium PCR (Polymerase Chain Reaction).
“Sejak pak Bupati memerintahkan, langsung kita siapkan. Kita menggunakan anggaran BLUD yakni anggaran yang bisa kita kelola sendiri, jadi bisa lebih cepat ketimbang menunggu APBD,” ujar Direktur Utama RSUD Sekayu Makson Parulian Purba.
Diketahuii PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya.
DNA merupakan material genetik dengan rantai ganda, sedangkan RNA merupakan material genetik dengan rantai tunggal. DNA dan RNA setiap spesies makhluk hidup membawa informasi genetik yang unik.
Keberadaan DNA dan RNA ini akan dideteksi oleh PCR melalui teknik amplifikasi atau perbanyakan. Nah, dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.
“Untuk RSUD baru Sekayu yang punya lab, sebentar lagi juga RSUD Provinsi. Tapi untuk Sumsel, rumah sakit daerah yang sudah memiliki ya kita,” tandasnya.
Untuk sampel sendiri jelas Makson diambil dengan metode swab, ada banyak titik tempat pengambil sampe ditubuh manusia. Tapi pihaknya cenderung ke hidung dan tenggorokan lantaran lebih nyaman bagi pasien.
“Kita sudah menerapkan standar safety setingkat BSL 2, jadi lebih aman untuk mencegah penyebaran virus saat pengambilan maupun pengujian sampel,” katanya.
Saat ini kata Makson, pihaknya mencoba masuk sebagai bagian dari Laboratorium PCR jejaring Kementerian Kesehatan RI. Mereka sudah melakukan assesmen ke Dinkes Provinsi dan Litbang Kemenkes.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan sampel uji, jadi istilahnya untuk Quality Control, sampel baik yang negatif maupun positif berdasar hasil Uji BBLK kita uji, kalau hasilnya sama berarti sudah memenuhi standar bagian jejaring. Sejauh ini hasilnya sama, kita tunggu nanti prosesnya,” tukas dia.
Kenapa harus menjadi bagian dari jejaring Laboratorium Kemenkes RI? Makson menjelaskan agar semua proses mulai dari pengujian sampel maupun nanti jika dinyatakan positif. Biaya penanganan pasiennya akan ditanggung Kemenkes RI.
“Ditambah beban BBLK sudah terlalu berat, saat ini (04/08/2020) sudah 3 ribuan sampel yang menunggu di uji. Kalau kita sudah bisa uji sendiri, kemudian dibantu RSUD lain yang dalam proses, tentunya hasil uji bisa lebih cepat lagi dari sekarang yang sampai 2 minggu,” tutur Makson.
Untuk pengujian yang mereka lakukan, hasilnya nanti bisa diketahui dalam hitungan jam. Dia menjelaskan, untuk kapasitas pengujian di Mesin PCR milik RSUD Sekayu bisa untuk 96 sampel dalam sekali uji yang memakan waktu 5 jam dalam sekali pengujian.
“Sehari kita lakukan 2 kali pengujian, tapi untuk prosesnya mungkin butuh 1-2 hari keluar hasilnya. Jadi bisa lebih cepat, kita juga nanti menjadi jejaring untuk kabupaten di sekitar Muba, jadi yang dari daerah lain bisa melakuka pengujian ke RSUD Sekayu, kalau sudah jadi jejaring, biayanya ditanggung Kemenkes,” bebernya.
Kadinkes Muba Azmi Dariusmansyah menerangkan Laboratorium PCR yang dimilki RSUD Sekayu merupakan RSUD Kabupaten yang pertama di Sumsel yang memiliki. Saat ini tengah dilakukan uji alat, beberapa sampel sudah dikerjakan serta izin kementerian tengah dalam proses.
“Dari Dinkes sudah melakukan assesment, hasilnya sudah di provinsi, dan dari provinsi langsung yabg akan membuat rekomendasi ke Kementerian, pihak provinsi sudah menghubungi kita dan rencananya akan jadi jejaring laboratorium untuk kabupaten kota sekitar Muba,” beber Azmi.
Azmi menjelaskan untuk mendapatkan izin, ada persyaratan administrasi dalam hal ini assesment dari Dinkes. Kemudian uji alat, hal itu dilakukan dengan cara mewajibkan sample klinis terhadap 10 spesimen negatif dan 20 spesimen positif.
“Saat ini semuanya akan dikroschek dipusat, jika hasilnya sama dengan yang dilakukan dengan pusat, izin akan segera dikeluarkan dari pusat,” kata mantan Dirut RSUD Sekayu tersebut.
Kehadiran laboratorium PCR di RSUS sekayu kata Azmi diharapkan dapat membantu percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Selain itu, kehadirannya juga menambah saranan laboratorium untuk Covid-19. (ts)
Editor : Surya S