Home Kriminal Pengeroyokan Kasus Pembunuhan Viral Di Macan Lindungan Direkonstruksikan

Pengeroyokan Kasus Pembunuhan Viral Di Macan Lindungan Direkonstruksikan

KORDANEWS – Rio Pambudi Wijaksono (25) calon pengantin korban pembunuhan yang dilakukan tersangka Okta Candra (31) dan Rizki Ananda alias Jek (27) di Griya Macan Lindungan Permata, Jalan Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I turut hadir dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Ilir Barat I Kamis (6/8).

Rekonstruksi yang diperankan langsung kedua tersangka Okta Candra dan Rizki Ananda alias Jek yang dilakukan sebanyak sebelas adegan ini diprotes oleh pihak keluarga korban karena menurut Susana ibu korban adegan yang dijalankan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya bahkan banyak yang di potong.

“Setelah kami lihat banyak adegan yang di potong dalam rekonstruksi tadi. Bahkan saat tersangka Okta mendorong saya tidak ada dalam adegan padahal waktu kejadian saya ada dan didorong oleh Okta,”kata Susana kepada wartawan usai rekonstruksi.

Selain itu, kata Susana tersangka Okta sempat mempiting leher Melisa kakak perempuan Rio yang saat kejadian merekam peristiwa pengeroyokan bahkan tersangka Okta hendak merampas handphone Melisa.

“Tersangka mempiting leher kakaknya Rio juga tidak ada adegannya. Terus setelah Rio ditusuk tersangka Okta berjalan dengan santai melarikan diri. Yang menjadi provokator pembunuhan anak saya adalah kedua orang tua tersangka seharusnya mereka juga dijadikan tersangka,”bebernya.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Yenni Diarti melalui Wakapolsek AKP Mulyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan ada sebelas adegan dalam rekonstruksi pengeroyokan yang menewaskan Rio Pambudi yang viral di media sosial Instagram.

“Sebelum terjadi pengeroyokan sempat ribut dulu, baru diadegan ketujuh korban ditusuk satu kali oleh pelaku Okta Candra dan Jek mengenai rusuk kirinya,”ujarnya.

Saat disinggung pihak keluarga bahwa rekonstruksi yang dilakukan banyak yang di potong Mulyono menegaskan. Setelah rekonstruksi pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan penyelidikan untuk melengkapi berkas perkaranya.

“Untuk status kedua orang tua tersangka saat ini masih sebagai saksi,”pungkasnya. (Dik)

Editor : Chandra.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here