HeadlineNusantara

Imbas Investasi Ilegal, OJK Sebut Negara Merugi Hingga 92 Triliun

×

Imbas Investasi Ilegal, OJK Sebut Negara Merugi Hingga 92 Triliun

Share this article

KORDANEWS-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan bersama Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Provinsi Sumatera Selatan mengadakan rapat kerja secara virtual terkait perkembangan isu permasalahan investasi illegal di Provinsi Sumatera Selatan pada hari Kamis, 13 Agustus 2020.

Rapat virtual dihadiri antara lain Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Selatan, Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan.

Pada kesempatan tersebut Iwan M. Ridwan selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa Tim Kerja SWI Sumsel telah menindak lanjuti dan menyelesaikan pengaduan kasus investasi ilegal yang berkembang di Sumatera Selatan, antara lain Koperasi Mandiri Tuah Sakato, PT Amanah Bersama Umat (Abu Tour), PT Solusi Balad Lumampah (SBL), dan PT Infiny Niaga Abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *