KORDANEWS – LAHAT – Oknum Bidan berinisal AWM (23) yang bekerja di Puskesmas Bandar Jaya tercatat warga blok C, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat diperiksa Satreskrim Polres Lahat. Pasalnya, gadis berparas ayu ini diduga kuat melanggar UU ITE terkait konten pornografi yang dilakukannya di salah satu aplikasi Media sosial (Medsos, red) BOOM Live.
Informasi terangkum, AWM sendiri juga merupakan anak dari pasangan dari oknum Aparatur Sipil Negara yang berdinas di Pemkab Lahat. Dalam setiap siaran langsungnya yang memperagakan adegan bugil, bisa meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari penggemar setia yang mengikuti setiap live khusus Chanel AWM.
Satreskrim Polres Lahat menindaklanjuti informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kediaman pelaku. Dari hasil olah TKP, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku dalam setiap acara livenya seperti, Handphone, kacamata dan beberapa barang bukti lainnya.
Pelaku sendiri sudah diminta keterangan, dihadapan petugas dia mengakui kalau yang melakukan adegan tak senonoh tersebut adalah benar dirinya.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalu Kasatreskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi membenarkan informasi tersebut, pelaku sendiri sudah diminta keterangan. Selasa,(25/08/2020).
“Ya benar warga Kabupaten Lahat, pelaku berinisial AWM. Anggota kita sudah mendatangi TKP yakni kamar pelaku yang diduga kuat dijadikan lokasi dalam setiap live yang mengandung unsur pornografi, pelaku sudah kita mintai keterangan, ” sampainya.
Dibenarkan Kasat, dalam live pelaku juga mengakui keuntungan finansial berupa uang dengan total puluhan juta rupiah yang pelaku hasilkan dari sistem transfer dari penonton. Kasat menambahkan, dalam perihal kasus ini pihaknya masih terus mendalami.
“Dari keterangan pelaku, yang lebih dari tiga kali melakukan live sudah meraup keuntungan finansial hingga mencapai nilai rupiah puluhan juta. Kasus ini masih terus kita dalami, ” terangnya.
Selanjutnya, Kasat menghimbau kepada warga Kabupaten Lahat khususnya agar berhati-hati terkait menggunakan medsos. Konten pornografi merupakan tindakan yang bisa terkena sangsi pidana yang berkaitan dengan UU ITE.
Sumirah Kepala Puskesmas Bandar Bandar Jaya Lahat dibincangi membenarkan, bahwa yang melakukan adegan bugil di Boom Live yang tak layak ditonton tersebut benar sebelumnya bekerja di Puskesmas Bandar Jaya sebagai honorer di bagian persalinan. Sangsi tegas diberikan kepada AWM berupa pemecatan atau pemberhentian.
“Benar adalah bidan honorer dibagian persalinan puskesmas bandar agung. Setelah mengetahui kebenaran kabar tersebut AWM sudah kita berhentikan, ” terangnya dihubungi via telpon.
Salah satu warga yang berdekatan dengan rumah pelaku yang tak mau namanya disebutkan mengatakan, dirinya sudah mengetahui adanya adegan panas yang dilakukan tetangganya tersebut kurang lebih satu minggu lalu, melalui jejaring medsos instagram maupun beberapa group pesan whatsapp.
“Ya satu minggu lalu kami sudah mengetahui dan benar adalah tetangga saya yang ada dalam BIGO Live tersebut. Kami sempat kaget dan dak nyangko, ” kata dia.
Editor : Chandra.