Home Kriminal Begal Bersenjata Api Babak Belur Usai Dihakimi Warga

Begal Bersenjata Api Babak Belur Usai Dihakimi Warga

KORDANEWS – MUARAENIM – Satu dari dua pelaku begal bersenjata api bonyok diamuk massa, setelah aksinya digagalkan warga di sekitar lokasi kejadian di Jalan Umum Desa Modong tepatnya di Depan Kandang Ayam Desa Modong, Kabupaten Muaraenim.

Pelaku yang diamuk massa tersebut bernama Sawaluddin (24), warga Dusun II Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan. Sedangkan temannya yang buron diketahui berinisial E (35), dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Korbannya satu keluarga, yakni Amin Syukur (30), warga Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, bersama istrinya dan anaknya.

Berawal ketika korban dari Palembang hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4605 OY, Minggu (20/09/2020), sekitar pukul 21.15 WIB.

Saat melintas di Jalan Umum Desa Modong tepatnya di Depan Kandang Ayam Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim, sepada motor yang dikemudikan korban didahului dan dipepet oleh sepada motor Yamaha Vega R warna hitam merah yang dikendarai oleh kedua pelaku.

Kemudian pelaku Syawaludin berkata stop dan mencoba memukul korban dengan sepotong kayu, serta mencoba menarik tangan istri korban namun terlepas. Lantas pelaku E yang dibonceng menodongkan senpira jenis pistol dan menembak sebanyak satu kali ke arah sepeda motor korban.

Tak lama berselang datang mobil truck dari arah berlawanan, diduga takut dan panik sehingga sepada motor yang dikendarai korban hilang keseimbangan lalu terjatuh ke kiri badan jalan. Sedangkan sepada motor yang kendarai pelaku ikut jatuh ke kanan badan jalan.

Korban bergegas menyelamatkan istri dan anaknya, disaat bersamaan mobil truk berhenti untuk menolong korban, sedangkan pelaku Syawaludi langsung mengambil sepada motor milik korban dan kabur ke arah Desa Modong.

Melihat sepeda motornya dibawa kabur, korban segera menghubungi keluarganya di Desa Pandan memberitahukan jika dirinya baru saja ditodong. Pihak keluarga menghubungi Polsek Tanah Abang dan berupaya mencari serta mencegat pelaku berdasarkan ciri-ciri motor dan pakaian yang digunakan pelaku.

Anggota Polsek Tanah Abang mendapat informasi bahwa pelaku Sawaludin diamankan oleh warga Desa Pandan dengan kondisi babak belur dan diamankan ke Polsek Tanah Abang, PALI.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra SH SIK MM melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto menyebutkan “ setelah Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Sungai Rotan langsung menuju ke Polsek Tanah Abang,” katanya.

Saat interograsi, pelaku Sawaludi mengakui perbuatannya bersama dengan E (DPO) telah melakukan penodongan sepada motor korban di Desa Modong.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit SPM Honda Beat warna putih lis hitam No. Pol BG 4605 OY, 1 (satu) Unit SPM Yamaha Vega R warna merah hitam Tanpa No. Pol, 1 (satu) Buah Tas pinggang Merk Biskuat warna merah hitam dan1 (satu) Buah Kunci Letter T warna hitam.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Polsek Sungai Rotan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensip. Sementara untuk pelaku E dalam pengejaran,” tutupnya.

 

Editor : Chandra.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here