KORDANEWS- Setiap Jemaah CalonHaji (JCH) Embarkasi Palembang yang berangkat haji, barang yang dibawa telah ditentukan oleh maskapai penerbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Fauzie usai menyambut JCH kloter 1 yang mulai masuk Asrama Haji Palembang, Selasa (9/8/2016).
Fauzie menerangkan setiap jamaah dibatasi membawa barang. Yakni koper besar sebanyak satu koli dengan berat maksimal 32 Kg.
Koper sendiri dari panitia haji dengan warna yang berbeda untuk setiap penerbangan, untuk membedakan antar embarkasi menggunakan label.
Selanjutnya tas tenteng, sebanyak satu koli dengan berat maksimal 7 Kg yang ditempatkan dalam kabin pesawat yang berisi perlengkapan ibadan yang diperlukan selama di pesawat.
Tas paspor satu buah yang digunakan untuk membawa paspor haji, buku kesehatan haji serta dokumen lainnya.
Air zam-zam sebanyak satu koli seberat 5 liter yang disiapkan oleh pihak penerbangan dan diberikan pada saat kepulangan di debarkasi.
“Barang-barang yang dibawa tentu barang untuk ibadah haji dan barang yang tidak dilarang di penerbangan,” kata Fauzie.














