Home Peristiwa Jaga Tradisi Adat, Kecamatan Sungai Rotan Gelar Lelang Lebak Lebong

Jaga Tradisi Adat, Kecamatan Sungai Rotan Gelar Lelang Lebak Lebong

KORDANEWS – MUARAENIM – Lelang lebak lebong kecamatan Sungai Rotan, merupakan salah satu kegiatan tradisi adat istiadat pelelangan mencari ikan di sungai yang hingga saat ini masi di lestarikan oleh masyarakat di kecamatan sungai rotan, kabupaten Muara Enim.

Camat Sungai Rotan Abdul Haris SIP Msi ketika memberikan arahan kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan prosesi lelang lebak lebong kecamatan Sungai Rotan pada pukul 09.00 Wib, Jum’at (27/11/2020) bertempat di aula kecamatan Sungai Rotan menyampaikan kepada masyarakat bahwa lelang lebak lebong merupakan sala satu tradisi adat masyrakat didalam mencari yang hingga saat ini masih dilestarikan.

Maka itu, Abdul Haris meminta kepada masyarakat dalam mengikuti prosesi lelang lebak lebong nantinya, agar tidak menangkap ikan dengan cara yang salah seperti menggunakan racun atau putas hingga di setrum demi menjaga kelestarian kelangsungan hidup biota sungai untuk anak cucu dimasa mendatang.

”kami minta kepada para perserta yang mengikuti prosesi lelang lebak lebong ini, untuk terus melestarikan adat nelayan ikan ini, untuk tidak merusak biota Sungai lainya, karena kalau sudah rusak sulit untuk diperbaharaui serta akan merugikan kita dikemudian hari terutama anak cucu kita kelak,”ungkapnya.

Sementara itu Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Arh Mardin SE menyampaikan pada prlelelangan lebak lebong kecamatan Sungai Rotan ini, pihaknya melalui babinsanya akan selalu mengontrol serta mengikuti prosesi lelang lebak lebong ini nantinya.

“Kami dari Babinsa berharap dalam prosesi pelelalang ini, dapat berjalan dengan aman dan damai sampai prosesi pencarian ikan nanti, dan juga saya meminta tetap memperhatikan prokes Covid-19 untuk tetap di utamakan,”tegasnya.

Senada , Kapolsek Sungai Rotan AKP Edi Nuryanto, meminta masyarakat yang mengikuti prosesi lelang lebak lebong nantinya untuk tetap menjaga prokes covid-19 serta menjaga kelestarian biota sungai dalam prosesi tersebut, sesuai dengan perdes masing-masing.

” Kami pinta pada masyarakat agar menangkap ikan dengan cara yang benar. Karena kalau ketahuan, melakukan prosesi penangkapan ikan tersebut menggunakan racun dan menyetum, akan kita tindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya.

Dari rpantau, peserta yg ikut kegiatan tersebut Sesi 1 : 150 orang, Sesi 2 : 150 orang. Kemudian seluruh BABINSA dan Bhabinkamtibmas kecamatan Sungai Rotan, sertabseluruh masyarakat peserta lelang kecamatan Sungai Rotan.

 

Editor : Andra

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here