PeristiwaSumsel

Di Mal Pelayanan Publik Palembang Kini Warga Bisa Cetak E KTP Sendiri

×

Di Mal Pelayanan Publik Palembang Kini Warga Bisa Cetak E KTP Sendiri

Sebarkan artikel ini

“Untuk melakukan pencetakan ulang kembali di mesin ADM, proses awal harus dilakukan pemohon pada pelayanan Dukcapil. Karena selain bagi masyarakat yang baru melakukan perekaman, pencetakan KTP juga bisa dilakukan bagi masyarakat yang kehilangan KTP, Tetapi harus mengurus terlebih dahulu ke loket pelayanan di Dukcapil. Setelah diverifikasi dan peserta mendapatkan Barcode, barulah bisa untuk dicetak sendiri,” tambahnya.

 

Diakuinya, dalam proses kepengurusan dokumen tersebut, para pemohon diharapkan untuk dapat hadir langsung guna melakukan kepengurusan dokumen. Proses pengurusan sendiri tidak dapat diwakilkan, hal tersebut guna meminimalisir penyalahgunaan pencetakan berkas kependudukan.

 

“Jadi kami himbau untuk masyarakat agar dapat mengurus sendiri berkasnya, dan kita akan layani untuk mengentri Email yang bersangkutan di dalam proses pencetakan melalui mesin ADM, para pemohon hanya membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit yang terhitung mulai dari proses login Barcode.

 

“Semua ini untuk memberikan kemudahan-kemudahan akses bagi masyarakat kita, dalam mengurus administrasi kependudukan sendiri” tutup nya. (eh)

Editor : Admin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *