Home Peristiwa Gubernur Texas Akan Izinkan Warga Bawa Senjata Api Tanpa Surat Izin

Gubernur Texas Akan Izinkan Warga Bawa Senjata Api Tanpa Surat Izin

KORDANEWS – Gubernur Texas, Amerika Serikat (AS), Greg Abbott mengisyaratkan peraturan yang mengizinkan warga di negara bagian tersebut membawa-bawa senjata api tanpa surat izin.
Seperti dilansir AFP, Hukum negara bagian segera diteken setelah mendapatkan dukungan dari Senat dan DPR Texas yang didominasi dari Partai Republik.
Dalam undang-undang yang dijadwalkan sejauh ini diteken Abbot pada Kamis (17/6) tersebut pemegang senjata api hanya boleh berusia 21 ke atas, dan tidak sedang dilarang oleh hukum. Mereka yang mendukung hukum tersebut mengklaim kepemilikan dan membawa senjata api diatur konstitusi AS .

“Ini adalah yang sudah 20 negara bagian lain adopsi, dan sekarang waktunya bagi Texas untuk mengadopsinya juga,” ujar Abbot mengenai rencana peraturan tersebut pada April lalu.

Namun, penolak penggunaan senjata api secara bebas, termasuk pula anggota senat dan DPR baik di negara bagian maupun AS dari Demokrat, menyatakan hal tersebut bisa memicu perluasan kekerasan bersenjata.

Salah satunya anggota DPR AS dari Texas, Veronica Escobar. Dalam kicauan di akun Twitter-nya, Escobar mengatakan langkah Abbot meneken hukum tersebut sebagai langkah pengecut yang kalah oleh kelompok pelobi senjata.

“Dukungan luar biasa untuk undang-undang pencegahan kekerasan senjata, Partai Republik, yang dipimpin oleh seorang gubernur pengecut, [yang] lebih tertarik untuk merendahkan perhatian lobi senjata daripada mencegah kekerasan senjata dan menghormati korban dan penyintas di El Paso dan di seluruh Texas,” demikian kicauan Escobar.

Adapun penyintas yang dimaksudkan Escobar adalah korban penembakan massal di ibu kota negara bagian Texas, Austin, pada pekan lalu di mana satu tewas dan 13 terluka. Lalu, penembakan massal yang terjadi di Walmart, El Paso, pada 2019 silam di mana 23 orang tewas, dan 23 lain terluka.

Editor : John.w

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here