KORDANEWS – Seorang warga Desa Marga Mulya Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat inisial AL, dia ditangkap lantaran kedapatan mencuri buah sawit diperkebunan PT Lonsum, Blok 37 Arta Kencana Satu Desa Cecar.
Menurut keterangan Andri Guntur, Korlap Security PT Lonsum, kronologis penangkapan terjadi pada Sore hari, Selasa (24/08), saat itu sekitar pukul 15:00 WIB, tim patroli AKE di backup dengan anggota Pam BKO Brimob dan TNI melakukan patroli, sehingga mendapati seorang pencuri dilokasi perkebunan sedang memanen buah sawit.
“Pelaku sedang mengambil buah sawit, kemudian kedapatan oleh tim patroli itu. Pelaku menggunakan keranjang motor untuk mengangkut buah, ada sekitar 13 tandan buah sawit yang berhasil diambil pelaku,” ujar dia.













