KriminalSumsel

Simpan Narkoba Jenis Sabu, Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Lahat

×

Simpan Narkoba Jenis Sabu, Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Lahat

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Diduga telah menyimpan dan memiliki belasan paket Narkoba jenis Sabu, D-I (33) warga Jalan Pentasan Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat terpaksa meringkuk di sel tahanan Satres Narkoba Polres Lahat, lantaran dirinya telah diamankan petugas pada tanggal 21 September 2021 lalu, sekira pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-147/IX/2021/SUMSEL/RES LAHAT, Tanggal 21 September 2021, pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 sekira Jam 14.00 WIB, DI ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Srikaton LK 3, Gang Swadaya Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba, AKP. Zulfikar melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto yang disampaikan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, membenarkan adanya penangkapan terhadap D-I ini.

“Benar, Barang Bukti (BB) yang diamankan dari DI berupa 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 0, 21 gram, 10 (sepuluh) paket kecil serbuk kristal putih juga diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 2, 90 gram”, terang Lispono, Sabtu (25/9/21).

Selain itu, ada juga 1 ( satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) batang kaca pirek yang di dalamnya terdapat serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bal plastik klip transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *