KORDANEWS – Di Bumi Seganti setungguan kini memiliki buah durian varietas lokal. Yakni, Durian Lingsing dan Durian Kebau. Hanya saja, pemerintah masih terkendala melakukan pengembangan, karena belum mengantongi izin dari Kementerian Pertanian, yang kini masih dalam proses.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat, Eti Listina SP MM, melalui Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dian Iskandar SP MSi mengatakan. Durian Lingsing dari Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, dan Durian Kebau dari Desa Durian Dangkal, Kecamatan Mulak Sebingkai. Sejauh ini sudah terdaftar sebagai varietas buah lokal di Kementerian Pertanian.
“Artinya kedua jenis buah itu menjadi varietas lokal Kabupaten Lahat. Daerah lain tidak bisa mengakuinya,” kata Dian, Sabtu (15/1).
Dian menjelaskan, kedua buah itu masing-masing hanya ada satu batang yang merupakan warisan dari nenek moyang sang pemilik. Bahkan, usinyanya perkirakan sudah lebih dari 50 tahun.
Durian Lingsing isi buah lebih lunak enak dan legit dengan warna kuning. Sedangkan Kebau buahnya lebih besar, juga memiliki rasa yang tidak kalah lezat dengan isi buah berwarna putih.
“Ya cuma ada masing-masing satu pohon, itu warisan dari nenek moyang pemilik,” terangnya.
Kemudian Dian mengakui, pemerintah sampai sekarang ini belum bisa mengembangkan kedua buah tersebut. Bukan tanpa alasan, karena belum ada izin pelepasan varian dari Kementerian Pertanian. Hanya saja, sekarang izin tersebut masih dalam proses pengusulan.
“Pengembangam atau perbanyak masih terkendala izin, kita berharap izin cepat keluar dan bisa segera kembangkan. Tapi kalau pemilik secara pribadi mau mengembangkan boleh saja, tapi sejauh ini mereka (pemilik) belum melakukan pengembangan, hanya sebatas konsumsi pribadi dan mungkin jual juga,” sampainya.
Editor : Admin.